TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha yang juga kader Partai Golkar, Haris Surahman, mengaku sempat didesak kolega separtainya, Fahd A. Rafiq, untuk menagih duit komisi ke anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati. Komisi diberikan kepada Nurhayati agar Fahd mendapat jatah proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah di tiga kabupaten di Aceh senilai masing-masing Rp 40 miliar.
Belakangan, hanya anggaran untuk dua kabupaten yang turun.“Fahd suatu ketika mendatangi saya dan bilang ada proyek yang dia pesan ke Bu Wa Ode, ternyata enggak jalan. Saya lalu disuruh mengambil kembali uangnya (komisi),” kata Haris saat bersaksi untuk Nurhayati dalam sidang kasus DPID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Juli 2012. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Suhartoyo.
Menurut Haris, semula Fahd mengira anggaran “pesanan” yang hanya turun sebagian disebabkan Haris menilap duit. Namun, Haris menjelaskan, seluruh duit komisi senilai total Rp 6 miliar sudah dia serahkan ke Nurhayati. Penyerahan itu lewat staf pribadi politikus Partai Amanat Nasional itu, Sefa Yolanda.
Mengklarifikasi hal itu, Haris kemudian menemui Nurhayati di Senayan, pada pengujung 2010. Dalam pertemuan, Nurhayati mengalihkan Haris untuk bertemu pengacaranya, Arbab Paproeka. “Arbab kemudian sering telepon saya. Dia malah minta supaya hal ini tidak dilaporkan ke siapa-siapa,” kata dia.
Haris melaporkan hal itu kepada Fahd. Oleh Fahd, Haris diminta melaporkan Nurhayati ke Badan Anggaran, PAN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan dengan PAN yang dihadiri sejumlah politikus partai itu, Nurhayati menyanggupi untuk mengembalikan duit. “Tapi kata Fahd, sampai sekarang uangnya tidak dikembalikan.”
Nurhayati dan Haris berkenalan di Hotel J.W. Marriott pada 2009, menjelang pelantikan DPR periode 2009-2014. Keduanya berkenalan karena sama-sama pernah mencalonkan diri sebagai legislator Sulawesi Tenggara dan bergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Yang mengenalkan mereka, Syarif Ahmad, kolega Nurhayati.
Menurut Haris, ia dan Nurhayati tak saling berkomunikasi hingga Oktober 2010. Saat itu, Fahd minta Haris mengenalkannya dengan anggota Banggar DPR. Ia kemudian berinisiatif bertemu dengan Nurhayati di Restoran Pulau Dua, yang letaknya tak jauh dari Senayan. Pertemuan itu juga dihadiri Syarif.
Dalam pertemuan, Haris menceritakan keinginan Fahd soal proyek DPID di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Nilai proyek per kabupaten ditaksir Rp 40 miliar. Saat itu, Nurhayati menyatakan sanggup memenuhi permintan Fahd. Ia kemudian meminta Haris menyiapkan proposal dan kelengkapan administrasi. Komisi untuk Nurhayati disepakati Rp 6 miliar.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
Istri Mantan Presiden Ini Golput
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam
Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi
Diperiksa Sebelas Jam, Amran Bungkam
Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat
Kuatnya Keluarga Bupati Amran di Buol