Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Tagih 'Utang' Wa Ode di Depan Petinggi PAN  

image-gnews
Mantan Anggota badan Anggaran DPR-RI, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (10/07). Mantan Politikus PAN ini mendengarkan kesaksian Haris Surahman yang diduga menjadi penghubung Wa Ode dan Fahd A Rafiq. TEMPO/Seto Wardhana.
Mantan Anggota badan Anggaran DPR-RI, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (10/07). Mantan Politikus PAN ini mendengarkan kesaksian Haris Surahman yang diduga menjadi penghubung Wa Ode dan Fahd A Rafiq. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha yang juga kader Partai Golkar, Haris Surahman, mengaku sempat didesak kolega separtainya, Fahd A. Rafiq, untuk menagih duit komisi ke anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati. Komisi diberikan kepada Nurhayati agar Fahd mendapat jatah proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah di tiga kabupaten di Aceh senilai masing-masing Rp 40 miliar. 

Belakangan, hanya anggaran untuk dua kabupaten yang turun.“Fahd suatu ketika mendatangi saya dan bilang ada proyek yang dia pesan ke Bu Wa Ode, ternyata enggak jalan. Saya lalu disuruh mengambil kembali uangnya (komisi),” kata Haris saat bersaksi untuk Nurhayati dalam sidang kasus DPID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Juli 2012. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Suhartoyo.

Menurut Haris, semula Fahd mengira anggaran “pesanan” yang hanya turun sebagian disebabkan Haris menilap duit. Namun, Haris menjelaskan, seluruh duit komisi senilai total Rp 6 miliar sudah dia serahkan ke Nurhayati. Penyerahan itu lewat staf pribadi politikus Partai Amanat Nasional itu, Sefa Yolanda. 

Mengklarifikasi hal itu, Haris kemudian menemui Nurhayati di Senayan, pada pengujung 2010. Dalam pertemuan, Nurhayati mengalihkan Haris untuk bertemu pengacaranya, Arbab Paproeka. “Arbab kemudian sering telepon saya. Dia malah minta supaya hal ini tidak dilaporkan ke siapa-siapa,” kata dia.

Haris melaporkan hal itu kepada Fahd. Oleh Fahd, Haris diminta melaporkan Nurhayati ke Badan Anggaran, PAN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan dengan PAN yang dihadiri sejumlah politikus partai itu, Nurhayati menyanggupi untuk mengembalikan duit. “Tapi kata Fahd, sampai sekarang uangnya tidak dikembalikan.”

Nurhayati dan Haris berkenalan di Hotel J.W. Marriott pada 2009, menjelang pelantikan DPR periode 2009-2014. Keduanya berkenalan karena sama-sama pernah mencalonkan diri sebagai legislator Sulawesi Tenggara dan bergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Yang mengenalkan mereka, Syarif Ahmad, kolega Nurhayati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Haris, ia dan Nurhayati tak saling berkomunikasi hingga Oktober 2010. Saat itu, Fahd minta Haris mengenalkannya dengan anggota Banggar DPR. Ia kemudian berinisiatif bertemu dengan Nurhayati di Restoran Pulau Dua, yang letaknya tak jauh dari Senayan. Pertemuan itu juga dihadiri Syarif.

Dalam pertemuan, Haris menceritakan keinginan Fahd soal proyek DPID di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Nilai proyek per kabupaten ditaksir Rp 40 miliar. Saat itu, Nurhayati menyatakan sanggup memenuhi permintan Fahd. Ia kemudian meminta Haris menyiapkan proposal dan kelengkapan administrasi. Komisi untuk Nurhayati disepakati Rp 6 miliar.

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang

Istri Mantan Presiden Ini Golput

KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam

Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi

Diperiksa Sebelas Jam, Amran Bungkam

Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat

Kuatnya Keluarga Bupati Amran di Buol


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Fahd Samarkan Transaksi Agar Tak Terlacak PPATK  

6 Januari 2014

Fahd El Fouz berbincang dengan Pimpinan Bandan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Cara Fahd Samarkan Transaksi Agar Tak Terlacak PPATK  

Fahd mengaku diajari pegawai Bank Mandiri untuk menyamarkan


transaksi.


Staf Fraksi Golkar Didakwa Menyuap Wa Ode Rp 6 M  

9 Desember 2013

Mantan Anggota Badan Anggaran DPR-RI Wa ode Nurhayati tertunduk usai majelis hakim membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/10). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara kepada Wa ode karena terbukti menerima suap senilai Rp 6,25 miliar. TEMPO/Seto Wardhana
Staf Fraksi Golkar Didakwa Menyuap Wa Ode Rp 6 M  

Haris Andi Surahman adalah calo suap dari Fahd A. Rafiq ke Wa Ode.


Tersangka Suap Bakal Buka Calo Anggaran DPR

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tersangka Suap Bakal Buka Calo Anggaran DPR

"Saya akan laporkan semua."


Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

4 Desember 2012

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

Putra penyanyi dangdut A. Rafiq siap menghadapi putusan hakim.


Wa Ode Tahu Ada Transfer Duit Suap ke Rekeningnya  

24 Oktober 2012

Wa ode Nurhayati. TEMPO/Seto Wardhana
Wa Ode Tahu Ada Transfer Duit Suap ke Rekeningnya  

Penyerahan uang ke rekening Wa Ode terjadi pada sore hari setelah Haris membuka rekening dengan saldo awal Rp 2 miliar.


Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

23 Oktober 2012

Fahd El Fouz Arafiq, terdakwa kasus suap dana proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) saat menanti sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/10). ANTARA/Rosa Panggabean
Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

Sefa yang bersaksi dalam kondisi hamil kerap ditegur karena tak mendengar pertanyaan hakim.


Kasus Wa Ode, PPATK: Tunggu Episode Selanjutnya  

23 Oktober 2012

Ketua PPATK, M Yusuf.  ANTARA/Yudhi Mahatma
Kasus Wa Ode, PPATK: Tunggu Episode Selanjutnya  

Ketua PPATK, M Yusuf, mengatakan lembaganya telah menelisik aliran dana ke sejumlah orang yang disebut-sebut terkait dengan kasus Wa Ode Nurhayati.


KPK Gali Peran Tamsil-Mirwan Cs  

20 Oktober 2012

Terdakwa Wa ode Nurhayati mendegarkan kesaksian Kabag Sekretariat Banggar Nurul Fauziah dalam sidang lanjutan terkait kasus suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (14/8). TEMPO/Seto Wardhana.
KPK Gali Peran Tamsil-Mirwan Cs  

KPK diminta cepat bertindak menyeret pimpinan Badan Anggaran.


Wa Ode Nurhayati Divonis 6 Tahun Penjara  

18 Oktober 2012

Mantan Anggota Badan Anggaran DPR-RI Wa ode Nurhayati berpamitan kepada keluarganya usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/10). TEMPO/Seto Wardhana
Wa Ode Nurhayati Divonis 6 Tahun Penjara  

Mendengar putusan itu, Wa Ode tampak tenang.


Empat Saksi Wa Ode Nurhayati Bakal Dikonfrontir  

12 September 2012

Wa Ode Nurhayati meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Empat Saksi Wa Ode Nurhayati Bakal Dikonfrontir  

Penetapan saksi ini sekaligus menolak permohonan kubu Nurhayati agar sidang menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.