TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui Gubernur Riau Rusli Zainal aktif meminta tambahan anggaran dari APBN untuk penyelenggaraan PON XVIII yang berlangsung di Pekanbaru, Riau. "Dari dulu ada permintaan dari Gubernur," kata Andi sebelum rapat dengan Komisi Olahraga DPR, Selasa, 10 Juli 2012.
Untuk pembangunan venue dan penyelenggaraan PON, Rusli pernah meminta anggaran senilai Rp 300 miliar dari APBN. Namun anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 150 miliar. "Tapi yang kami bantu cuma Rp 100 miliar," kata Andi.
Rapat permintaan anggaran itu, kata Andi, dilakukan di kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Rapat itu atas undangan Agung. "Sebagai Menpora, saya harus datang." Namun Andi mengaku tidak ada intervensi dari Agung agar Kemenpora menyetujui penambahan anggaran itu.
Saat ini, Andi melanjutkan, pencairan anggaran Rp 100 miliar belum dilakukan oleh Kementerian. “Kami masih menunggu rincian penggunaannya,” kata Andi. Perincian penggunaan yang dimaksud Andi adalah persiapan venue dan teknis yang belum selesai. Selain membahas anggaran, Andi juga pernah melakukan rapat dengan Agung untuk membahas penambahan empat cabang olahraga yang akan diikutkan dalam PON.
Mengenai pembahasan anggaran tersebut, Agung menjelaskan bahwa pertemuan pada 29 Maret itu lebih fokus pada solusi agar kuasa pengguna anggaran PON bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur PON. Rusli Zainal saat itu meminta Agung memfasilitasi rapat koordinasi berkenaan dengan masalah Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA).
Dalam dugaan korupsi PON Riau ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ria Lukman Akbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso. Kasus korupsi PON ini terungkap dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Namun saat itu hanya dua di antaranya yang dijadikan tersangka, M. Faisal Aswan dari Partai Golkar dan Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menangkap Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan staf PT Pembangunan Perumahan, Rahmad Syaputra. Dari mereka, KPK menyita uang suap Rp 900 juta. Uang ini diduga suap kepada anggota DPRD Riau terkait penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD
Suap PON, Guyuran Rp 9 Miliar ke DPR
Agung Laksono Bantah Ada Bagi-bagi Uang PON
Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON
Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono