TEMPO.CO, Jakarta- Menjelang reses, Komisi Hukum DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. "Akan dibahas lagi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013," kata anggota Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari, ketika dihubungi Rabu 11 Juli 2012.
DPR akan memasuki masa reses (libur bersidang) Senin pekan depan sampai 16 Agustus 2012. Komisi Hukum sebelumnya memblokir anggaran tahap pertama pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 61,1 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPK tahun ini. Dana itu merupakan bagian dari proyek tahun jamak pembangunan gedung KPK senilai Rp 225,712 miliar. Akibat pemblokiran itu, KPK kebanjiran sumbangan untuk pembangunan gedung. Jumlahnya mencapai Rp 186 juta pekan lalu.
Setelah mendengar pendapat akhir dari setiap fraksi di pengujung bulan lalu, Komisi Hukum memutuskan untuk meneruskan pembahasan ke Badan Anggaran seusai reses. “Tapi tidak menghilangkan bintangnya," kata anggota Komisi Hukum, Martin Hutabarat.
Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek Sardika mengatakan masih ada perbedaan pendapat di Komisi mengenai persetujuan pembukaan tanda bintang anggaran gedung baru KPK. Menurut dia, pencairan pada tahun anggaran 2012 masih mungkin dilakukan. Pasek berjanji mengawal anggaran hingga disetujui. Untuk sementara, kata dia, KPK masih bisa menggunakan gedung lama. "Kan tidak akan kiamat KPK kalau anggarannya tidak dicairkan sekarang," kata Pasek.
SUBKHAN | IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
Ini Syarat PPP Dukung Gedung Baru KPK
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Penggelembungan Dana Hambalang: Spektakuler!
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
KPK Periksa Peneken Proyek Al-Quran