TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi secara mendalam terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos). Evaluasi dilakukan karena banyaknya masalah dan penyalahgunaan penyaluran bansos pada tahun sebelumnya.
"Kami sudah minta baik di bendahara atau di kementerian terkait untuk memperbaiki sistem dan melakukan koreksi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardodjo seusai acara halalbihalal di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut Agus, selama penyaluran dana bansos dibayarkan secara tunai, maka akan tetap ada masalah dalam penyalurannya. Maka, menurut Menkeu, perlu satu sistem yang didukung oleh financial inclusion. Tapi Menteri Agus tidak merinci sistem seperti apa yang dimaksud.
"Kalau dibayarkan secara tunai, itu bisa terjadi kelemahan. Dana untuk kesejahteraan rakyat itu disalahgunakan. Harus by name by adress," kata Agus.
Pemerintah kembali menaikan dana bansos dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2013 menjadi Rp 59 triliun, naik sekitar Rp 4 triliun dari anggaran 2012.
Dana bansos tersebut akan disalurkan untuk dana penanggulangan bencana alam sebesar Rp 4 triliun dan bantuan melalui kementerian atau lembaga terkait sebesar Rp 55 triliun. (Baca: 2013, Dana Bansos Naik Jadi Rp 4 Triliun)
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler
Sriwijaya Air Tak Tahu Pesawatnya Delay
Posisi Tawar Renegosiasi Indonesia Dinilai Lemah
Kenaikan Harga Bukan Kunci Pengurangan Subsidi
Penjualan Bank Mutiara Jangan Dipaksakan
Lebaran, Konsumsi Pertamax Naik 100 Persen
India Akan Restrukturisasi Utang US$ 35 Miliar
Transaksi Masih Akan Sepi
Harga Ekspor Gas ke Fujian Ditargetkan Naik 2013
2013, Dana Bansos Naik Jadi Rp 4 Triliun
Indeks Berpeluang Dekati Level Tertingginya