Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prita Mulyasari: Mukjizat Kembali ke Rumah Lagi  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prita Mulyasari sangat bersyukur Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan membebaskannya dari tuduhan pencemaran nama baik.

Sejumlah pengalaman selama menjalani proses hukum kasusnya yang berjalan hampir lima tahun tak akan pernah ia lupakan. Terutama saat ia ditahan selama tiga pekan di pertengahan 2009 lalu. "Mukjizat bagi saya, bisa duduk di sini lagi," kata dia kepada Tempo yang menyambangi rumahnya, Selasa, 18 September 2012.

Prita sempat menginap di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, hampir tiga pekan. Selama itu pula ia mendapat banyak pelajaran dari tempat yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. "Kalau saya mengingat kembali, kalau enggak karena Allah, saya enggak bisa duduk lagi di sini. Kalau enggak kuat di dalam, ambruk, deh," ujarnya mengenang.

Selama di penjara, Prita melakukan tugas-tugas yang sama seperti tahanan perempuan lainnya. Ia membersihkan sampah, membuat kerajinan, dan lain-lain. Soal tempat tidur, pegawai Bank Sinarmas ini harus berbagi dengan sepuluh tahanan lainnya dalam satu sel.

Menurut Prita, yang membuatnya tetap bertahan saat itu adalah keyakinannya atas kehendak Yang Mahakuasa. Ia percaya semuanya pasti berakhir dengan bahagia. "Sebagai seorang ibu, yang menguatkan, ya, kedua anak saya saat itu, tidak ada yang lain," kata dia. Saat ini, Prita sudah mempunyai tiga anak.

Kasus Prita bermula saat ia menulis keluhannya terhadap Rumah Sakit Omni Internasional. Ia menyebut rumah sakit itu sudah salah melakukan diagnosis dan pengobatan saat ia dirawat pada Agustus 2008. Surat yang dikirim kepada sejumlah rekannya melalui e-mail itu dengan cepat beredar luas di berbagai milis dan blog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat itu pun terbaca manajemen rumah sakit yang berlokasi di Alam Sutera, Tangerang, ini. Mereka menyeret Prita ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, banyak yang bersimpati atas kasus ini hingga muncul gerakan yang membuatnya terkenal, yaitu "Koin untuk Prita".

Setelah melewati proses panjang hampir lima tahun, Senin, 17 September, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan membebaskan Prita dari tuduhan pencemaran nama baik.

MUNAWWAROH

Berita Terkait:
Kata Prita Sesudah Bebas Murni: Subhanallah

Komisi Informasi Jakarta Terima 172 Pengaduan

Prita Mulyasari Dinyatakan Tak Bersalah

LP Kerobokan Kelebihan Kapasitas, 20 Napi Dipindah
Prita Mulyasari Bukukan Kehidupannya di Penjara

Tahanan Narkoba di Rutan Makassar Saling Serang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

3 Maret 2021

Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo, berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim.


Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

2 Maret 2021

Ravio Patra. Safe.net
Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

Sugeng mengatakan Tim Kajian UU ITE akan mempertimbangkan masukkan-masukkan dari pelapor dan terlapor kasus UU ITE.


Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.


Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.


4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.


Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.


TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.


71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.


Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.


Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.