TEMPO.CO , Jakarta:Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan penarikan uang tersebut terjadi berkali-kali sejak awal proyek berjalan, tapi penggunaannya tidak diketahui. "Laporan ini sudah kami serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin.
Yusuf menjelaskan, penarikan dana Hambalang dilakukan melalui rekening perusahaan serta orang-orang yang diduga ikut dalam kegiatan proyek tersebut. Sayangnya, jejak transaksi itu belum terendus karena bergerak manual. "Penarikan uang dilakukan secara tunai, bukan transaksi via rekening bank."
Meskipun analisis transaksi keuangan telah diserahkan ke KPK, menurut Yusuf, PPATK tetap akan menganalisis aliran-aliran dana dalam proyek Hambalang.
Proyek Hambalang dikerjakan oleh dua perusahaan milik negara, yakni PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, sejak 2010. Adhi Karya memegang porsi saham 70 persen dan Wijaya Karya 30 persen. Proyek itu seluruhnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Selain diduga menyetor fee Rp 100 miliar ke berbagai pihak, Adhi memberikan pekerjaan pembangunan sebagian venue kepada PT Dutasari Citralaras. Saham perusahaan ini pernah dimiliki oleh istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Kejanggalan proyek Hambalang mencuat tatkala Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Anas menerima fee senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Anas berulang kali membantah tudingan tersebut.
Kasus ini baru menyeret Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara. (Baca Lengkap di Koran Tempo 24 Oktober 2012)
FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | EFRI R
Berita Terpopuler
Staf Anas Diperiksa Soal Aliran Dana Hambalang
DPR: Aneh Jika Menteri Andi Tidak Terlibat
Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang
Marzuki Alie: Urusan Hambalang Konsekuensi Pribadi
KPK Cecar Tiga Petinggi Penggarap Proyek Hambalang