TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menilai negatif kinerja Panitia Kerja proyek olahraga Hambalang yang dibentuk Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Teman-teman DPR bikin Panja Hambalang, tapi kerjanya pasif, hanya menunggu BPK," kata Emerson dalam diskusi "Hambalang Masih Mengambang" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2012. Menurut dia, Panja semestinya juga melakukan investigasi seperti yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rabu pekan ini, BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama kepada DPR. Versi BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo dianggap bertanggung jawab atas proyek ini.
Emerson menganggap hasil audit tahap pertama ini merupakan setengah hasil investigasi BPK terhadap proyek Hambalang. Kendati begitu, ia menyesalkan terjadinya karut-marut hilangnya nama-nama tertentu sebelum hasil audit ini diserahkan kepada DPR. "Jangan-jangan ini ada case-case tertentu," katanya.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Kisruh Proyek Stadion Hambalang
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang
Menteri Andi Disebut 10 Kali Rapat Bahas Hambalang
4 Lokasi Penggeledahan Kasus Hambalang oleh KPK
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
ICW: Hambalang Sandera KPK. Tuntaskan!