TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Panitia Kerja (Panja) proyek olahraga Hambalang, Zul Fadhli, angkat bicara ihwal tudingan pasifnya kerja Panja dan desakan agar Panja juga ikut melakukan investigasi terhadap proyek Hambalang, seperti yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kapasitas Panja tidak bisa melakukan investigasi seperti pansus (panitia khusus)," kata Zul dalam diskusi "Hambalang Masih Mengambang" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2012. "Sempat juga diusulkan pembentukan pansus, tapi ditolak, cukup Panja saja."
Sebelumnya, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menilai negatif kinerja Panitia Kerja proyek olahraga Hambalang yang dibentuk Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Teman-teman DPR bikin Panja Hambalang, tapi kerjanya pasif, hanya menunggu BPK," kata dia.
Adapun ihwal BPK yang belum sepenuhnya menerima dokumen dan risalah pembahasan proyek Hambalang di Komisi Olahraga DPR, Zul memastikan dokumen tersebut ada. "Di Pokja (Kelompok Kerja) tentu harus ada notulensi. Kalau tidak, ya, tidak bisa disahkan," ujar anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Golkar ini.
Rabu pekan ini, BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama kepada DPR. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo dianggap bertanggung jawab atas proyek ini.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Kisruh Proyek Stadion Hambalang
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang
Menteri Andi Disebut 10 Kali Rapat Bahas Hambalang
4 Lokasi Penggeledahan Kasus Hambalang oleh KPK
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
ICW: Hambalang Sandera KPK. Tuntaskan!