Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idris Laena Mau Blak-blakan Hanya ke BK  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Bangunan megah Komplek Yayasan Laena milik anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena yang terletak di Jalan Pengasingan Raya No. 5, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Bangunan megah Komplek Yayasan Laena milik anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena yang terletak di Jalan Pengasingan Raya No. 5, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Idris Laena, berjanji menyampaikan semua keterangan terkait dengan pertemuan dia dengan perusahaan milik negara. Sebagai anggota Komisi BUMN, dia mengaku rutin bertemu dengan BUMN.

"Hampir setiap hari," kata Idris saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 8 November 2012, saat ditanya mengenai pertemuannya di luar rapat resmi dengan sejumlah BUMN. "Nanti saya berikan keterangan di BK."

Idris membantah tuduhan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dalam pemeriksaan di Badan Kehormatan, Dahlan menyatakan salah satu politikus yang berkongkalikong dengan BUMN adalah Idris. "Atas tuduhan itu, saya menyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata Idris.

Meski termasuk salah satu dari dua nama yang disebut Dahlan, dia mengapresiasi langkah mantan bos PT PLN itu. Tapi, dia menyayangkan tuduhan Dahlan hanya didasari informasi sepihak. Penyebutan ini menyebabkan nama baik keluarganya tercemar. "Secara psikologis akan merusak perkembangan jiwa anak-anak saya," kata dia.

Sebelumnya, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara.

Kedua nama tersebut muncul setelah diungkapkan Dahlan ketika diperiksa oleh Badan Kehormatan. Dua orang itu adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan terhadap PT Garam Persero, perusahaan yang bergerak di perdagangan garam. Idris disebut-sebut meminta komisi 5 persen dari total penyertaan modal negara di perusahaan tersebut.

BUMN lain yang diduga ingin diajak berkongkalikong oleh Idris adalah PT PAL. Anggota Dewan lain yang disebut Dahlan dalam pemeriksaan itu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi Keuangan, Sumaryoto. Dia dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terkait:
Idris Laena Klarifikasi Tudingan Siang Ini

Marzuki Alie: Dahlan Pemberani, Jangan Takut

ICW Minta Dahlan Fokus Bersihkan BUMN

Dahlan Enggan Sebut Tambahan Nama Pemeras BUMN

Lima Anggota DPR Ini Dituding Suka Minta Upeti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.