Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Penjara, Angie Bisa Cek Gigi dan Nyalon

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (25/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (25/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para perempuan paruh baya tampak modis dengan setelan kain batik hijau dan blus bahan sifon warna senada. Rambut mereka ada yang disanggul bergaya modern, ada pula yang dibiarkan tergerai dengan tambahan aksesori. Wajah mereka terlihat cantik dengan polesan make-up lengkap.

Sekilas mungkin tak ada yang menyangka bahwa mereka adalah narapidana yang tergabung dalam kelompok paduan suara di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Mereka terlihat percaya diri saat menyambut para anggota Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) untuk kegiatan amal, dua hari yang lalu.

Seorang napi—sebut saja Rina—menuturkan bahwa kawan-kawannya di penjara Pondok Bambu tetap bisa tampil gaya lantaran ada salon yang berada di lantai dua kompleks penjara. Menurut Rina, keberadaan salon itu merupakan salah satu program pembinaan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Uniknya, para pengelola salon adalah para tahanan sendiri. Adapun peralatan dan bahan salon disediakan pihak rumah tahanan.

Layanan salon di penjara Pondok Bambu tak jauh berbeda dengan di luar penjara. Ada potong dan cuci rambut, creambath, masker rambut, facial, pijat refleksi, dan rias wajah. ”Harganya rata-rata Rp 50 ribu,” ujar Rina. Harga yang terjangkau membuat salon tak pernah sepi pengunjung.

Tak hanya salon. Dalam kunjungan tersebut, SIKIB menggelar layanan berobat gratis. Kesempatan itu tak disia-siakan Angelina Sondakh, terdakwa kasus suap Wisma Atlet dan proyek universitas. Angie—sapaan akrab Angelina—tampak ikut antre bersama tahanan dan narapidana lainnya. Dia memanfaatkan kegiatan amal SIKIB untuk mengobati giginya. ”Ini habis tambal gigi, udah pada rusak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelar tambal gigi, Angie, yang bergaya kasual dengan kaus lengan panjang dan celana jins, menghampiri Ratna Suyanto—istri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto—anggota SIKIB. Keduanya sempat berpelukan dan saling mendaratkan ciuman di pipi kanan-kiri, kemudian mengobrol.

Angie terbantu oleh program bikinan SIKIB. ”Terima kasih, ya, Bu. Banyak gigi saya yang rusak, tapi belum dapat izin berobat. Dengan acara ini, satu gigi sudah ditambal, tapi ada tiga yang belum,” katanya. Menurut Angie, layanan kesehatan sangat diperlukan warga binaan. Ratna pun melempar senyum dan mengangguk. ”Kami jemput bola agar warga di sini bisa berobat,” kata Ratna, yang mengenakan seragam SIKIB warna merah muda.

ISMA SAVITRI

Baca juga:
Dua Fotografer Akui Angie Pegang BlackBerry

Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora

Proyek Angie Usulan Komisi Olahraga DPR

Angie Sempat Penasaran dengan Cadar Yulianis

Yulianis Akui Aliran Duit ke Angie dan Koster

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

4 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.