TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Presiden Boediono menyatakan kebijakan pengucuran dana talangan untuk Bank Century pada 2008 lalu adalah kebijakan yang benar. "Boediono siap bertanggung jawab atas pilihan kebijakan itu," kata juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat, melalui pesan pendek, Selasa, 20 November 2012.
Yopie mengatakan, sebagai seorang pengambil kebijakan saat itu, yakni sebagai Gubernur Bank Indonesia, Boediono tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah tepat yang harus diambil di tengah krisis ekonomi global.
"Agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain," ujar Yopie.
Menurut dia, Bank Century terpaksa diselamatkan kala itu lantaran berada dalam kondisi buruk ketika krisis terjadi. "Apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu, selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya, ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI," kata dia. "Maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil."
Yopie menjelaskan, rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan penyelamatan Bank Century. Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia 2008 lalu. "Sementara banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyebut dua tersangka kasus Century dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, Selasa, 20 November 2012. Mereka adalah petinggi Bank Indonesia berinisial BM, Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa; dan SCF, Deputi V Bidang Pengawasan. Namun sejumlah anggota Tim Pengawas Century DPR tak puas dengan kerja KPK.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
Dituding Mainkan Harga Daging, Ini Kata Pengimpor
Kelas Mobil Dinas Eks Pegawai BP Migas Diturunkan
Bakrie Segera Lepas Proyek Tol
Pembahasan Upah Buruh di Tangerang Selatan, Mentok
BP Migas Bubar, Kontrak Tangguh Tak Diubah