TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK Johan Budi S.P. menolak menyebutkan status hukum terakhir Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Didesak wartawan seusai mengumumkan penetapan Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka, Johan tak lagi menyebut Anas sebagai saksi.
"Yang jelas Anas pernah dimintai keterangan di penyelidikan Hambalang," kata Johan di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Namun saat didesak kembali oleh wartawan, Johan kembali berkomentar, "Selama ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan,". Pernyataan Johan berbeda beberapa pekan terakhir yang tegas menyebutkan Anas berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Johan menyatakan kabar yang menyebut Anas ditetapkan tersangka hanyalah isu saja, tetapi ia menekankan, "Isu itu bisa saja bernilai benar atau hoax," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap
Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
Indonesia Disebut Terlibat Program Rahasia CIA
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagan, Kata Didik