TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Joko Widodo menyatakan bakal segera menerbitkan payung hukum untuk semua program kerjanya. Menurut dia, payung hukum program-programnya bakal segera direalisasikan. "Payung hukumnya sudah mulai disusun," katanya kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.
Jokowi mengatakan, payung hukum program tersebut sudah mulai disusun sejak dua pekan lalu. Akan tetapi, dia menolak memastikan kapan payung hukum tersebut bakal diterbitkan oleh pemerintah. "Tidak lama kalau merumuskan payung hukum peraturan gubernur," katanya. (Lihat juga: Mendesak, Dasar Hukum Program Unggulan Jokowi)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mendesak Gubernur Jokowi untuk menerbitkan payung hukum atas program-programnya. Menurut dia, payung hukum itu diperlukan agar instrumen untuk mengawasi program-program itu jadi lebih jelas.
Menurut Triwisaksana, ada beberapa program Jokowi yang sudah diluncurkan sejak Desember 2012 lalu tidak jelas pengawasannya. Contohnya, ada program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar yang dinilai pengawasannya kurang.
Kementerian Dalam Negeri juga meminta pengelolaan anggaran program tersebut tidak dijalankan oleh dinas teknis terkait. Kemendagri meminta kepada Pemprov DKI untuk mengatur pengelolaan anggaran itu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Rasyid Rajasa Cuma Dituntut Hukuman Percobaan
Kisah-kisah Asmara yang Berakhir Mutilasi
DPR: BNN Tak Perlu Banggakan Penangkapan Raffi
Tersangka Mutilasi Ditegur Buang Sampah di Tol