TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kembali rekening dua anak bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Gemilang Mallarangeng dan Gemintang Mallarangeng. Dua rekening ini sebelumnya diblokir oleh komisi antirasuah pada Januari lalu. "Telah dibuka kembali rekening atas nama Gemilang dan Gemintang," kata Andi Mallarangeng di gedung KPK, Selasa, 9 April 2013.
Andi menyebutkan rekening anak pertamanya, Gemilang, berisi Rp 16 juta yang berasal dari hasil kerjanya. Sedangkan rekening adiknya, Gemintang, yang dibuka di bank cabang Universitas Indonesia, hanya berisi Rp 50 ribu.
Menurut Andi, penutupan ini merupakan kekeliruan. Andi pun berterima kasih karena kedua rekening itu dibuka lagi. "Saya berterima kasih bahwa KPK bisa memperbaiki kekeliruannya," ujarnya.
Hari ini KPK memeriksa Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Usai penetapan Andi sebagai tersangka, komisi antikorupsi memblokir rekening keluarga Andi. Tak hanya rekening anak, rekening istri politikus Partai Demokrat itu pun ikut ditutup.
Pemblokiran dilakukan untuk mencegah mutasi atau perpindahan duit dalam rekening tersebut. "Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., 10 Januari lalu.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI