TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak lain yang terlibat kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono di Pengadilan Negeri Bandung. Pasalnya, kasus dana bantuan sosial yang ditangani Setyabudi ternyata tengah naik banding ke tingkat pengadilan tinggi.
"ST (Setyabudi Tejocahyono) diduga bukan pelaku tunggal," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Gedung KPK, Senin, 22 April 2013. Namun Johan mengakui kalau KPK belum menemukan indikasi keterlibatan mafia peradilan dalam suap hakim Setyabudi.
Kini Komisi Antikorupsi sedang memeriksa Hakim Kristi Purnawulan. "Saat proses banding, dia menjabat pelaksana tugas Ketua Pengadilan Tinggi Jabar," ujar Johan. Selain Kristi, KPK juga memanggil Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar Marni Emmy Mustafa, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Singgih Budi Prakosa dan bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono. Sareh sendiri merupakan bekas panitera Mahkamah Agung.
Namun Johan menyebut pemeriksaan terhadap para hakim itu masih sebatas sebagai saksi terhadap kasus suap hakim Setyabudi. "KPK masih mencari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru," ujar dia.
Sumber Tempo menyebut Ketua Organisasi Massa Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung pernah mengaku menyetorkan sogokan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. "Ada Rp 2 miliar ke Pengadilan Negeri dan Rp 3 miliar ke Pengadilan Tinggi," ujar sumber tersebut. Dugaan itu belum dapat dibuktikan.
Usai diperiksa, Hakim Kristi enggan berkomentar banyak. "Tadi cuma ditanya soal masalah bagi-bagi perkara saja," kata Kristi usai pemeriksaan. Soal kasus dana bantuan sosial Pemkot Bandung, dia mengaku tidak tahu.
SUBKHAN
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS