TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan tersangka kasus korupsi Hambalang Andi Mallarangeng. Tapi usai seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2013, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan alasannya tak segera menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Abraham Samad mengatakan lembaganya masih menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menahan Andi. "Kalau hasil auditnya sudah lengkap, kami akan tahan," katanya usai seminar bertajuk Peranan Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil secara Melawan Hukum itu.
Baca Juga:
Menurut Abraham, BPK tengah menyelesaikan audit terhadap dugaan korupsi Hambalang. KPK akan menerima hasil audit lengkap dalam beberapa pekan ke depan. "Insya Allah satu-dua pekan ke depan sudah ada," katanya.
KPK telah menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka sejak Desember lalu. Selain dia, Komisi telah menetapkan tersangka lain, yakni pejabat pembuat komitmen Dedi Kusdinar, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga jadi tersangka namun dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proyek ini.
Setelah mereka, Abraham mengatakan, KPK tetap membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru. Namun, komisi antirasuah masih mengumpulkan bukti penjeratnya. "Nanti dari proses pemeriksaan, penyidikan, baru kami kumpulkan, kami ekspos, baru kami putuskan," dia menjelaskan.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Penggerebekan Teroris | E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah
POLITIK Terhangat
Tersangka Teroris Sembunyi di Bak Air
Pintar Agama dan Bahasa Arab, Fathanah Tak Jumatan
Fathanah Naikkan Gaji Sopir Tiap Bulan