TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq ternyata sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo kemarin. Luthfi dilarikan ke rumah sakit setelah mengaku tak sehat saat diperiksa penyidik.
"LHI sakit. Enggak tahu sakitnya apa," kata juru bicara KPK Johan Budi saat menggelar jumpa pers, Rabu, 12 Juni 2013.
Awalnya, kata Johan, Luthfi sedang diperiksa penyidik. Kemudian ia mengeluh sakit. Penyidik pun melarikan Luthfi ke RSCM. "Tapi enggak menginap," kata Johan.
Luthfi sendiri, saat ini, sedang menunggu sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kabarnya, sidang perdana mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera ini akan digelar pertengahan Juni ini.
KPK sebelumnya telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, status para tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan dua alat bukti. Alat bukti ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam, 29 Januari 2013.
Selain Luthfi, tersangka lainnya adalah Ahmad Fathonah, Direktur Utama Indoguna, dan Arya Abdi Effendi. Juard dan Arya ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan karena keduanya telah menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar pada Fathanah di kantor Indoguna di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dari tempat tersebut, Fathanah membawa uang tersebut ke hotel Le Meridien sebelum kemudian diserahkan kepada Luthfi. Sayangnya, sebelum duit itu sampai ke tangan Luthfi, Fathanah keburu diamankan penyidik KPK. Simak suap kuota daging impor di sini.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Usaha Rental Bangkrut, Wanita Ini Tabrakkan Mobilnya
Jokowi Seleksi Jabatan, Ini Kata Kepala Puskesmas
Ahok Beri Novum Kasus Seng Seng
Polisi Nilai Ari Wibowo Tak Hati-hati Berkendara