TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah mendukung keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kepala daerah itu wakil pemerintah pusat di daerah. Dia kan sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan, maka jadi milik semua orang," kata Gamawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 19 Juni 2013.
Menurut Gamawan, sebagai wakil pemerintah pusat, kepala daerah wajib mendukung program yang dibuat pemerintah pusat. Meski diusung dan berasal dari partai, begitu menjadi kepala daerah, seorang gubernur, bupati, dan walikota sudah menjadi milik masyarakat. Mereka tak boleh lagi hanya mengikuti sikap satu partai saja.
Soal beberapa kepala daerah yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM, menurut Gamawan tak masalah selama merupakan sikap pribadi. "Secara pribadi, ya, silakan saja; tapi sebagai kepala daerah tidak bisa." (Baca: Walikota Solo Tolak Kenaikan BBM)
Gamawan mengingatkan kepala daerah bahwa tindakan menolak kenaikan harga BBM justru akan merugikan masyarakat, terutama masyarakat calon penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Sikap menolak kepala daerah akan mengganggu distribusi BLSM. "Apakah rakyatnya yang berhak menerima ini setuju untuk tidak menerima? Kan tidak mungkin," kata dia.
Saat ini pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga BBM. Apalagi, sidang paripurna DPR, Senin, 17 Juni kemarin sudah menyepakati APBN Perubahan 2013. Dalam anggarannya, APBNP mengakomodir anggaran untuk kompensasi kenaikan BBM. Pemerintah rencananya akan mengucurkan Rp 150 per bulan per keluarga miskin selama empat bulan.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca Juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf
Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut
Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!