TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan segera mengeluarkan sanksi bagi stasiun televisi yang menyiarkan tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan Ramadan. "Hari ini kami akan mengeluarkan sanksinya, kami segera terbitkan siaran pers soal itu," kata Komisioner KPI Nina Armando.
Sepanjang Ramadan ini, KPI telah memberikan teguran terhadap beberapa program. Teguran tersebut dilayangkan kepada enam program. Keenam program itu adalah Sahurnya Pesbukers yang ditayangkan ANTV, Hafidz Indonesia yang ditayangkan RCTI, Sahurnya OVJ yang ditayangkan Trans 7, Yuk Kita Sahur yang ditayangkan Trans TV, Karnaval Ramadhan yang ditayangkan Trans TV, serta Mengetuk Pintu Hati yang ditayangkan SCTV.
Program-program tersebut menerima teguran tertulis lantaran menyuguhkan komedi yang melecehkan fisik. Selain itu, di antara keenam program itu, ada yang mendapatkan sponsor dari perusahaan rokok. KPI menjelaskan, seharusnya program dengan muatan rokok atau iklan rokok ditayangkan pada interval 21.30-05.00 WIB.
Imbauan juga diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Dia menyatakan masyarakat banyak mengeluhkan siaran Ramadan yang berbau humor. "Kami imbau sekali lagi, khususnya untuk persiapan Idul Fitri, tolong yang lebih religius dan edukatif," katanya, Senin, 29 Juli 2013.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
SBY Tawarkan Solusi untuk Krisis Mesir
Dideportasi Karena Terlalu Gemuk
Indonesia Desak Mesir Hentikan Kekerasan
Taiwan Tangkap Sembilan ABK WNI
Partai Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
Ini Dia Burger Termahal di Dunia