TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat resmi menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 30 Oktober 2013.
Penetapan jumlah kandidat wali kota untuk periode 2013-2018 itu, diputuskan melalui rapat pleno hasil verifikasi persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, di Kantor KPU Padang, Rabu 28 Agustus 2013.
"Semua calon lulus verifikasi dan sah menjadi peserta Pilkada sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang," ujar Ketua KPU Padang Alison.
Menurut Alison, awalnya ada 13 pasangan yang mendaftar ke KPU. Namun, tiga pasangan dari jalur perseorangan gugur lantaran tidak mencukupi persyaratan dukungan. "Saat ini ada tujuh pasang dari jalur perseorangan dan tiga dari partai politik," ujarnya.
Calon dari jalur perseorangan adalah Ibrahim-Nardi Gusman, Kandris-Indra Dwipa, Indra Jaya-Yefri Hendri Darmi dan Desril Ayunda-James Heliward. Lalu, Asnawi Bahar-Surya Budhi, Maigus Nasir-Armalis dan Syamsuar Syam-Mawardi Nur.
Kemudian, anggota DPD RI, Emma Yohana berpasangan dengan Wahyu Iramana Putra yang diusung Partai Bulan Bintang dan Partai Golkar. Calon inkumben, Mahyeldi Ansyarullah yang berduet dengan mantan Sekretaris Daerah Kota Padang Emzalmi, diusung Partai Keadalian Sejahtera (PKS). Lalu, anggota DPR RI Muhammad Iclas El Qudsi berpasangan dengan Ketua DPC Demokrat Januardi Sumka dari Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
KPU Padang akan mengundi nomor urut sepuluh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini pada 1 September. "Untuk kampanye akan diselenggarakan pada pertengahan Oktober nanti," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Terpopuler:
Kasus Sisca Yofie, Dokter Forensik Tersinggung
Lurah Susan: No Comment!
Pendemo Mulai Datangi Kantor Lurah Susan
Jokowi Bagian Strategi Politik PDIP di Pemilu 2014
Casillas Tak Main Lagi, Ini Kata Ancelotti