TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan menerima Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2012 menjadi undang-undang. Keputusan diambil dalam sidang paripurna yang digelar hari ini.
"Dengan demikian, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap pelaksanaan APBN 2012 dan disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR, Mohamad Sohibul Iman, saat mempimpin sidang paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2013.
Dalam pemaparan hasil pembahasan tingkat I RUU Pertanggungjawaban APBN 2012, Dewan menyoroti beberapa hal, di antaranya terkait dengan pendapatan negara. Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah melanjutkan program reformasi di bidang perpajakan yang mencakup reformasi administasi, perundang-undangan, pengawasan, dan penggalian potensi.
Sementara dari Fraksi PKB meminta agar pemerintah terus melakukan monitoring penyerapan anggaran secara maksimal dengan tetap berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja dan pelayanan pada masyarakat.
Dewan juga menyoroti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa temuan yang menjadi sorotan diantaranya adalah masalah penganggaran dan penggunaan belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial.
Selain itu, masalah penelusuran keberadaan aset eks BPPN dan belum selesainya penilaian aset atas eks kelolaan PT PPA juga menjadi perhatian Parlemen. "Catatan fisik SAL masih berbeda, penambahan fisik dan koreksi pencatatan SILPA juga belum dapat diyakini kewajarannya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran, Yasonna H. Laoly, dalam penyampaian hasil pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2012.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil temuan dari BPK dan akan memperbaiki pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. "Akan dilakukan peningkatan kualitas laporan keuangan dengan melakukan pembinaan secara intensif pada kementerian/lembaga," katanya.
Dia juga memastikan penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan maksimal di seluruh kementerian/lembaga dengan menerapkan reward and punishment. "Bagi kementerian/lembaga yang tidak maksimal melakukan penyerapan anggaran akan diberikan punishment dengan memotong anggaran belanjanya," kata Chatib.
Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
LIPI: Ada Pembonceng di Balik Ide Jalan Soeharto
Jenazah Soetandyo Disambut Isak Tangis Keluarga
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora
Pengacara Minta Luthfi Buka Identitas Bunda Putri
Priyo: Soeharto Terbaik, Layak Jadi Nama Jalan