TEMPO.CO, Jakarta - Rumah di Jalan Karya Bakti Nomor 20 Parit Tokaya, Pontianak, pada Kamis, 10 Oktober 2013, terlihat sepi. Padahal rumah mewah itu merupakan kantor CV Ratu Samagat, milik istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.
Tidak ada aktivitas dalam rumah tersebut. Lampu teras masih terlihat menyala. Rumah dengan gerbang terbuat dari kayu tersebut bergaya minimalis. Luasnya sekitar 500 meter persegi, bercat abu-abu dan putih. Terdapat ornamen batu dengan cat hitam di fasad bangunan tersebut. Tidak ada plang nama CV Ratu Samagat di rumah tersebut.
Samagat adalah kasta dari suku Dayak Taman. Dayak Taman sendiri merupakan satu-satunya suku yang ada di Kapuas Hulu. Jumlahnya kini sedikit. Samagat tergolong kasta tertinggi dalam suku Dayak Taman. Ratu Rita, istri Akil Mochtar, merupakan keturunan Dayak Taman kasta Samagat.
Sejak diberitakan pemilik rumah itu tertangkap tangan KPK, warga ramai mendatanginya hanya untuk sekadar melihat. Selain itu, wartawan juga ramai ke tempat ini, apalagi kabarnya KPK akan menyita rumah tersebut pada hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, mengatakan hingga siang ini belum ada info lebih lanjut terkait penyegelan kediaman Akil. "Soalnya, KPK kan institusi sendiri. Bisa berkoordinasi dengan Polda, bisa juga tidak," kata Mukson.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Narkoba di Meja Akil Dibungkus Plastik Obat MK-RI
Terduga Pembunuh Holly Terungkap dari CCTV
Jokowi Disayang Media, Awal Popularitas di Socmed
Golkar: Keluarga Ratu Atut Aman di Pemilu 2014
10 Langkah Jokowi Antisipasi Banjir