TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, mengeluhkan keterbatasan informasi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Andi menyatakan keinginannya bisa mengikuti perkembangan informasi melalui media. "Tetapi tidak ada informasi karena tidak ada koran di tahanan," kata Luhut seusai menjenguk Andi di kantor KPK, Jumat, 18 Oktober 2013.
Sebagai pengganti, Luhut yang mengunjungi Andi bersama Rizal Mallarangeng membawakan sekoper buku. Jenis buku yang disukai mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berupa novel sastra. "Dia sukanya novel sastra yang mengungkap misteri tapi ada sejarahnya seperti Dan Brown," ujar Rizal.
Andi Alifian ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi diduga membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak.
Andi ditetapkan tersangka sejak Desember tahun lalu. Namun ia baru dijebloskan ke tahanan pada Kamis kemarin. (Baca: Andi Mallarangeng Menghuni Sel Bekas Anak Buahnya)
Menurut Rizal, buku bacaan Andi itu juga akan dijadikan pemicu untuk membuat sebuah buku. Di samping mencurahkan pengalamannya menjalani masa hukuman, buku itu akan menjadi alat untuk mengisi waktu senggang Andi di tahanan. "Dia memang hobi membaca," kata Rizal memuji sang kakak.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Perpu MK Diteken SBY, Ini Isinya
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK
Giliran Ditahan KPK, Andi Malah Tak Siapkan Koper