TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Kusdinar, satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis, 7 November 2013. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan dakwaan yang akan dibacakan terhadap mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan menjelaskan dugaan keterlibatan para pihak lainnya.
"Sidang ini akan menjelaskan dugaan keterlibatan beberapa orang," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu malam, 6 November 2013. Bambang berharap dengan dibukanya fakta tersebut, mereka bisa dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Deddy merupakan tersangka kasus Hambalang pertama yang disidang. Selain Deddy, KPK telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan yang terakhir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
Penetapan terakhir dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara pada 3 November 2013 lalu. KPK menduga Mahfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana-prasarana Hambalang. Perbuatanya bersama-sama tersangka lainnya membuat negara dirugikan hingga Rp 463 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK masih menelusuri kasus itu dari awal penganggaran sampai proses anggaran proyek Hambalang yang digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana. "Jadi masih dikembangkan, termasuk pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Para Petinggi Demokrat Keroyok Jokowi
Ini Foto Ibas dengan Baju Lengan Pendek
Mengundang Jokowi Harus Bayar?