TEMPO.CO, Jakarta - Choel Mallarangeng, adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, disebut pernah meminta fee 18 persen dari proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang.
I Kadek Wiradana, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan Choel menagih komisi itu pada Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. "Choel menyampaikan bahwa kakaknya, Andi, sudah satu tahun menjabat (sebagai menteri) tapi belum mendapat apa-apa," kata Kadek saat membacakan surat dakwaan Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 November 2013.
Choel bertemu Deddy dan Wafid di Restoran Jepang Hotel Grand Hyatt Jakarta pada pertengahan 2010 lalu. Kala itu Wafid mengatakan sebaiknya Choel bertemu dengan orang PT Adhi Karya, perusahaan yang digadang-gadang untuk memenangkan proyek tersebut.
Pertemuan dengan pihak Adhi Karya kemudian dilakukan oleh Deddy, Lisa Lukitawati Isa, dan Mohammad Arifin. Dari Adhi diwakili oleh Direktur Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Dalam pertemuan itu, Deddy meminta Teuku Bagus supaya Adhi Karya sebagai calon pemenang lelang memberikan komisi 18 persen seperti yang diminta Choel. "Setelah melakukan perhitungan, Teuku Bagus pada akhirnya menyepakati permintaan tersebut," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |
Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media