Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Pungutan, Siswa Laporkan Kepala Sekolah

image-gnews
TEMPO/ Aris Andrianto
TEMPO/ Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Sekitar 20 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Model Provinsi Bengkulu, Sabtu, 16 November 2013, melaporkan kepala sekolah mereka, Miswati, kepada Kepolisian Resor Bengkulu. Dipimpin Ketua OSIS Kusmoro Joyo, para siswa itu lebih dulu berkumpul di lapangan sekolah.

"Terlalu banyak pungutan yang dibebankan kepada siswa, sedangkan kepala sekolah tidak transparan dalam mengelolanya,” kata salah seorang siswa yang melapor, Reka Amelia. Mesti telah banyak mengumpulkan uang dari siswa, fasilitas sekolah tetap saja minim. Perangkat komputer yang ada tidak berfungsi, sehingga siswa tidak bisa mengakses Internet guna pengumpulan bahan dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar.

Setelah tiba di Polres Bengkulu, satu per satu siswa dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di bagian penerimaan laporan, termasuk Kusmoro Joyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, beraneka ragam pungutan dilakukan oleh sekolah tersebut. Sebanyak 196 siswa kelas XI reguler diminta membayar Rp 150 ribu per bulan per siswa. Ada pula pungutan yang disebut sebagai iuran komite sekolah yang dibebankan kepada 39 siswa kelas Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI). Setiap siswa dikenakan Rp 250 ribu per bulan. Sementara 230 siswa kelas XII reguler Rp 750 ribu per bulan, juga dengan dalih iuran komite sekolah.

Pungutan lainnya adalah yang harus dibayar setiap tahun, seperti biaya study tour Rp 50 ribu per siswa, iuran jaringan Internet sebesar Rp 240 ribu, serta iuran e-learning dan perawatan website Rp 50 ribu. Masih ada lagi pungutan untuk keperluan tiga tahun, di antaranya biaya cetak kartu pelajar Rp 15 ribu per orang.

Selain itu, untuk membayar jasa kebersihan lingkungan sekolah, juga dibebankan kepada siswa, yakni Rp 30 ribu per siswa per tahun. Beban lainnya berupa biaya les yang harus dibayar untuk masa lima bulan, yakni Rp 900 ribu per siswa. Dengan demikian, secara keseluruhan pada tahun ajaran baru 2013, setiap siswa harus membayar sedikitnya Rp 8 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reka mempertanyakan mengapa jumlah pungutan yang harus dipikul siswa banyak sekali. Sementara, menurut Kusmoro Joyo, pihak sekolah selalu beralasan tidak punya anggaran setiap OSIS mengajukan progran kegiatan siswa. “Kami malah disuruh mencari sendiri dana ke luar sekolah. Ini sungguh aneh. Ke mana dan digunakan untuk apa uang yang dpungut dari siswa,” ujarnya.

Kepala Satuan Intelijen Polres Bengkulu Ajun Komisaris Polisi Arif Batubara mengatakan, laporan para siswa tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. "Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, termasuk dari para siswa yang memberikan laporan,” ucapnya.

Adapun Miswati beralasan bahwa seluruh jenis pungutan itu didasarkan pada hasil rapat komite sekolah. "Itu bukan keputusan saya sendiri, tapi kesepakatan bersama komite sekolah,” tuturnya. Miswati malah menuduh banyak siswa yang belum membayar kewajibannya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.


Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.