TEMPO.CO, Bengkulu - Sekitar 20 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Model Provinsi Bengkulu, Sabtu, 16 November 2013, melaporkan kepala sekolah mereka, Miswati, kepada Kepolisian Resor Bengkulu. Dipimpin Ketua OSIS Kusmoro Joyo, para siswa itu lebih dulu berkumpul di lapangan sekolah.
"Terlalu banyak pungutan yang dibebankan kepada siswa, sedangkan kepala sekolah tidak transparan dalam mengelolanya,” kata salah seorang siswa yang melapor, Reka Amelia. Mesti telah banyak mengumpulkan uang dari siswa, fasilitas sekolah tetap saja minim. Perangkat komputer yang ada tidak berfungsi, sehingga siswa tidak bisa mengakses Internet guna pengumpulan bahan dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar.
Setelah tiba di Polres Bengkulu, satu per satu siswa dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di bagian penerimaan laporan, termasuk Kusmoro Joyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, beraneka ragam pungutan dilakukan oleh sekolah tersebut. Sebanyak 196 siswa kelas XI reguler diminta membayar Rp 150 ribu per bulan per siswa. Ada pula pungutan yang disebut sebagai iuran komite sekolah yang dibebankan kepada 39 siswa kelas Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI). Setiap siswa dikenakan Rp 250 ribu per bulan. Sementara 230 siswa kelas XII reguler Rp 750 ribu per bulan, juga dengan dalih iuran komite sekolah.
Pungutan lainnya adalah yang harus dibayar setiap tahun, seperti biaya study tour Rp 50 ribu per siswa, iuran jaringan Internet sebesar Rp 240 ribu, serta iuran e-learning dan perawatan website Rp 50 ribu. Masih ada lagi pungutan untuk keperluan tiga tahun, di antaranya biaya cetak kartu pelajar Rp 15 ribu per orang.
Selain itu, untuk membayar jasa kebersihan lingkungan sekolah, juga dibebankan kepada siswa, yakni Rp 30 ribu per siswa per tahun. Beban lainnya berupa biaya les yang harus dibayar untuk masa lima bulan, yakni Rp 900 ribu per siswa. Dengan demikian, secara keseluruhan pada tahun ajaran baru 2013, setiap siswa harus membayar sedikitnya Rp 8 juta.
Reka mempertanyakan mengapa jumlah pungutan yang harus dipikul siswa banyak sekali. Sementara, menurut Kusmoro Joyo, pihak sekolah selalu beralasan tidak punya anggaran setiap OSIS mengajukan progran kegiatan siswa. “Kami malah disuruh mencari sendiri dana ke luar sekolah. Ini sungguh aneh. Ke mana dan digunakan untuk apa uang yang dpungut dari siswa,” ujarnya.
Kepala Satuan Intelijen Polres Bengkulu Ajun Komisaris Polisi Arif Batubara mengatakan, laporan para siswa tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. "Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, termasuk dari para siswa yang memberikan laporan,” ucapnya.
Adapun Miswati beralasan bahwa seluruh jenis pungutan itu didasarkan pada hasil rapat komite sekolah. "Itu bukan keputusan saya sendiri, tapi kesepakatan bersama komite sekolah,” tuturnya. Miswati malah menuduh banyak siswa yang belum membayar kewajibannya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terpopuler
- Rina Iriani, Guru SD yang Lompat Jadi Bupati
- PlayStation 4 Resmi Diluncurkan
- Jumat Ini, BBM Tersedia untuk iPad dan iPod
- Gelang Anti-Penculikan
- Samsung Kalahkan Penjualan Ponsel Pintar Apple
- Maskapai Ini Embargo Kargo Sirip Hiu
- Thohir Gantikan Moratti sebagai Presiden Inter
- Mulai Malam Ini 1.260 Pohon di Sudirman Ditebang
- Perangkat Penyimpanan Jaringan ala Lenovo
- Indonesia Juara Olimpiade Sains Asia