TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di puskesmas Tangerang Selatan tahun 2012. Airin yang ditemui usai menengok suaminya, Tubagus Chaeri Wardana, di rumah tahanan KPK tak berkomentar banyak mengenai pemanggilannya tersebut.
"Tanya sama KPK, ya," kata Airin singkat sambil berjalan meninggalkan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2013.
Begitu juga ketika diminta tanggapan mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di kota yang dipimpinnya, Airin tutup mulut. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini pun bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya jika dimintai keterangan oleh komisi antirasuah.
Pekan lalu, KPK menetapkan suami Airin, Wawan, pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari, dan Dadang Priatna dari PT Mikindo Adiguna Pratama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan umum di puskesmas Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Proyek ini bernilai Rp 23 miliar.
Penyidik KPK telah menggeledah RSUD Tangerang Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kantor Lembaga Pengadaan Secara Elektronik Tangerang Selatan sebagai bagian penyidikan kasus ini. Komisi antirasuah juga mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo |
Berita Terpopuler
Belum 18 Tahun, Harapan untuk Walfrida Soik
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Dikritik, Sutarman: Saya Akan Tersenyum dan Tenang
JK Terkesan dengan Otot Jenderal Hoegeng
LKP: Ical Kalah Tenar dari Jusuf Kalla