TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, sebagai saksi kasus suap yang dialami suaminya batal dilakukan. Pasalnya Airin mengikuti kegiatan Musrembang tingkat nasional di Serang, Banten, Rabu, 4 Desember 2013.
Juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat mengatakan bahwa KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. "Surat yang diajukan oleh Airin sudah kami terima dan kami akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi," kata dia.
Airin akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus yang dialami oleh suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan diduga menyuap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak Banten. Namun Airin mangkir (Baca: Airin Mangkir dari Panggilan KPK).
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokoler Tangerang Selatan Dedi Rafidi, Airin rencananya diperiksa KPK sebagai saksi, Rabu kemarin. "Ibu berhalangan menghadiri pemeriksaan KPK karena acaranya berbarengan dengan Musrembang di Hotel Bidakara Serang," kata Dedi. "Apalagi acaranya dihadiri oleh lima kementerian dan beberapa kepala daerah, di antaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari Bappenas," dia menambahkan.
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ke KPK," kata Dedi. Dedi juga mengatakan belum tahu pasti jadwal pemeriksaan Airin. "Saya tidak tahu, waktu pemerisaksaannya. Tanya KPK saja" kata Dedi.
MUHAMMAD KURNIANTO
Topik Terhangat
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres
Berita Terpopuler
KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular
KPK Kembali Periksa Gubernur Atut Chosiyah
Periksa Airin, KPK Telusuri Asal Dana Suaminya
BNI Tak Terbitkan Cek Multiguna Jelang Pemilu