TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan pengadaan pesawat kepresidenan Boeing bertipe business jet II sudah dianggarkan sejak beberapa tahun lalu. Sayang, ia tak ingat persis apakah masuk anggaran APBN 2012 atau 2013.
"Itu sudah dianggarkan sejak lama. Bukan hanya proyeknya di tahun 2013 atau 2014, malah mestinya sudah berakhir," katanya saat ditemui di sela-sela acara Seminar Internasional "Middle Income Trap" di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Kamis 12 Desember 2013 kemarin.
Menurut Chatib, bukan cuma telah dianggarkan, perhitungannya pun sudah ada.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Lambock V Nahattands mengatakan pembelian pesawat Kepresidenan disetujui Menteri Keuangan dengan sistem tahun jamak. Pada 21 Januari 2012, pemerintah menerima badan pesawat pesawat tanpa perlengkapan kabin (green aircraft ) bernilai US$ 58,6 juta. Jumlah itu dibayarkan dalam tiga tahap. "Dibayarkan dari APBN masuk dalam pos anggaran 999. Itu di bawah tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara," kata Lambock, 9 September 2012.
Dana lain dari anggaran tahun 2012 sebesar US$ 17,062 juta untuk pengadaan interior kabin pesawat. Sementara anggaran tahun 2013 sebesar US$ 9,938 juta diposkan untuk interior kabin, dan US$ 4,5 juta untuk pengadaan sistem keamanan.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
ITN Telusuri Adegan Pemerkosaan dalam Pelonco
Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo
Main Golf, Empat Direksi BUMN Terancam Sanksi
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Nama di KPK Ini Disebut Dekat dengan Cikeas