TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Atut Chosiyah Chasan, Teuku Nasrullah, mengatakan kliennya belum ditanyai materi saat diperiksa pertama kali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Kliennya hanya diperiksa soal kondisi kesehatannya. "Ibu menjawab pertanyaan penyidik bahwa dia hari ini kurang sehat," kata Teuku di halaman parkir gedung KPK, Jumat, 20 Desember 2013. (Baca:Tiba di Rutan, Atut: Saya Baik-baik Saja)
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya telah memeriksa kesehatan Atut sebelum memutuskan untuk menahan Gubernur Banten itu. Menurut Johan, pemeriksaan Atut, Jumat, 20 Desember 2013, difokuskan pada masalah kesehatan. "Sebelum ditahan, memang ada pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, disimpulkan bahwa penahanan bisa dilakukan," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 20 Desember 2013. (Baca:Atut Cek Kesehatan Sebelum Ditahan KPK)
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi, yaitu kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Sejak itu pula Atut sulit dicari. Sehari setelahnya, Atut batal hadir di pelantikan Wali Kota Tangerang, dan menyebabkan wali kota itu gagal dilantik hingga lima kali.
Penahanan Atut, kata Johan berkaitan dengan kasus suap MK. Usai diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam pada Jumat, 20 Desember 2013, Atut keluar gedung mengenakan rompi tahanan. Di dalam mobil tahanan, mata Atut berkaca-kaca. (Baca:Atut Ditahan, Rano Karno Pimpin Banten)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terkait
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Atut Ditahan, Aburizal Terdiam Sekian Detik