TEMPO.CO, Surakarta - Sejak resmi mengemban tugas sebagai pengawas transaksi perbankan per 1 Januari 2014, Otoritas Jasa Keuangan Surakarta sudah menerima 20 aduan dari masyarakat. Kebanyakan aduan yang masuk adalah persoalan kredit.
Pelaksana tugas harian Otoritas Jasa Keuangan Surakarta, Irmawan, mengatakan persoalan kredit yang diadukan masyarakat adalah yang berkaitan dengan kredit bermasalah. Yaitu nasabah yang mengalami kredit macet dan akhirnya masuk pada tahap sita jaminan.
“Tapi nasabah atau debitor tidak terima kalau asetnya disita dan dilelang oleh bank,” katanya ketika dihubungi, Kamis, 9 Januari 2014. Dengan demikian, OJK Surakarta bertugas memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak agar tercapai kesepakatan. (Berita terkait: Baru Dibuka, OJK Kebanjiran Pengaduan Masyarakat)
Menurut dia, nasabah yang punya kredit macet akhirnya punya tagihan yang menumpuk. Biasanya bank mengambil langkah menyita aset dan melelangnya untuk menutup tagihan tersebut. “Tunggakan utang yang tidak tertagih akhirnya akan masuk ke tahap sita jaminan oleh bank,” ucapnya.
Sedangkan persoalan lain yang diadukan masyarakat yaitu soal sistem informasi debitor atau SID dalam hal pencantuman kualitas kredit. Masyarakat merasa terganggu dengan pencantuman status sebagai pihak yang pernah bermasalah dengan angsuran. Hal ini menyebabkan masyarakat sulit mengakses pinjaman di perbankan.
“Tujuan SID memang memudahkan perbankan dalam mengecek rekam jejak nasabah. Sehingga ke depan tidak ada masalah dalam hal pelunasan kredit atau pinjaman,” katanya. Dia mengatakan, nasabah yang biasanya punya rekam jejak jelek adalah pemilik kartu kredit. (Baca juga: OJK di Daerah Bisa Tampung Keluhan Konsumen)
Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Surakarta, Pangarso Yoga Mutodo, menilai sistem informasi debitor lebih banyak mengakibatkan masalah dibanding memudahkan bank menyalurkan kredit. Sebab, ada nasabah yang sebenarnya dinilai mampu membayar angsuran, tapi tercatat rekam jejaknya jelek. “Karena itu, kami tidak hanya mengandalkan informasi dari SID. Tapi kami juga lihat kondisi usaha calon debitor,” ucapnya.
Jika bisnis yang digeluti dinilai punya prospek cerah dan rekam jejaknya cukup baik, dia mengatakan, bank tidak akan ragu menyalurkan kredit.
UKKY PRIMARTANTYO (SOLO)
Berita Terpopuler :
ni Rute Penerbangan Domestik dari Halim
Menkeu: Rupiah Sudah Memasuki Ekuilibrium Baru
Ekspor Sapi Australia ke Indonesia Bakal Melonjak
Induk Usaha ANTV Lepas 15 Persen Saham ke Publik
Perusahaan Kertas Indah Kiat Dapat ISO 50001