TEMPO.CO, Jakarta - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Denny Hariyatna menjamin mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak akan seperti M. Nazaruddin. "Jangan berharap Anas akan ngember seperti Nazar," ujar Denny dalam suatu diskusi di Cikini, Sabtu, 11 Januari 2014.
Menurut Denny, Anas akan lebih berfokus untuk menyelesaikan apa yang disangkakakan kepadanya. Apabila akhirnya ada nama-nama lain yang terseret, menurut Denny, itu adalah hal yang alami dalam persidangan. (Baca juga: Anas: Terima Kasih Pak SBY, Ini Hadiah Tahun Baru).
Berbeda dengan Nazar yang hobi "nyanyi" ke mana-mana, menurut Denny, Anas akan memberi keterangan hanya kepada orang-orang yang memang berkepentingan, seperti penyidik atau hakim. "Keterangan dia akan lebih berguna di persidangan ketimbang disampaikan sembarangan," katanya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun yakin harapan masyarakat bahwa Anas akan berbicara kelak terpenuhi. Menurut Tama, keterangan dari Anas bisa memantapkan dakwaan dalam sidang terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.
Kemarin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Anas sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sangkaan ini, Anas terancam hukuman penjara 4-10 tahun dan pidana denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Sebelum akhirnya ditahan, Anas dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Ini Dia Pelempar Telur ke Anas di KPK
Ruhut: Anas, Tolonglah Nyanyi!
Kepala Anas Dilempar Telur, Pendukungnya Mengamuk
Apa Kata Psikolog Soal Farhat Abbas
KPK Balik Ucapkan Terima Kasih ke Anas
KPK Tahan Anas Urbaningrum
Tafsir Terima Kasih Anas Urbaningrum
Keluarga Larang Anas Makan Makanan Rutan KPK
Risma: Kalau Saya Salah, Jangan Bunuh Satwa!
Anas Ditahan, Ibunya Langsung Masuk Kamar