TEMPO.CO, Malang--Kepolisian Resor Malang memanggil sejumlah orang yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas tewasnya empat pekerja di Pabrik Gula Kebonagung di Kecamatan Pakisaji, Malang, Jawa Timur. Keempat buruh kontrak tersebut diketahui tewas saat membersihkan mesin produksi milik pabrik gula yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 28 Desember 2013 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, penyidikan atas kasus itu masih terus dilakukan. Polisi telah memanggil pejabat di lingkup direksi PG Kebonagung, termasuk pemilik CV Dinata dari Kediri, perusahaan asal keempat pekerja.
Pemanggilan pertama ditujukan pada DD, pemilik CV Dinata. Ia akan diperiksa mengenai prosedur pengerjaan tangki produksi gula di PG Kebonagung. "Sabtu lusa, 15 Februari, DD kami periksa. Kasus ini menjadi atensi kami," kata Aldy, Kamis, 13 Februari 2014.
Seorang kepala subbidang di PG Kebonagung yakin perusahaan tempatnya bekerja tidak bersalah. Sebab empat pekerja yang tewas itu bukan karyawan organik pabrik gula berusia 109 tahun itu. "Kami ini penyewa jasa CV Dinata. Mereka yang mengirim orang untuk bersih-bersih mesin produksi di sini," kata dia.
Pada akhir tahun lalu empat pekerja dari Desa Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, meninggal setelah menghirup gas beracun di dalam kompleks PG Kebonagung. Mereka yang tewas bernama Pujianto, 30 tahun; Mujiono, 28 tahun; Harianto, 33 tahun, dan Armi Uspahadi, 25 tahun.
Harianto diketahui yang pertama kali meninggal saat membersihkan palung, semacam tungku besar untuk memasak gula. Harianto tiba-tiba pingsan setelah beberapa menit masuk ke dalam palung. Tiga rekannya berusaha menolong, tapi ketiganya juga mendadak pingsan dan sejam kemudian dinyatakan meninggal. Mulut mereka berbusa.
Insiden tewasnya keempat pekerja menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya, Tim Reserse Kriminal, dan Tim Identifikasi langsung memeriksa tempat kejadian perkara pada Senin, 30 Desember 2013.
PG Kebonagung pada 24 Januari 2014 memberikan santunan Rp 76.671.400 per korban, ditambah dengan santunan pendidikan sampai tingkat sekolah menengah atas bagi anak-anak korban sebesar Rp 30 juta per anak.
ABDI PURMONO
Terpopuler
- Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger
- Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
- Injak Kepala Orang, Ustad Hariri Menyesal
- Ahok Sudah Curiga Ada Kongkalikong Tender Busway
- Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn
- Ustad Hariri Sibuk Ceramah Setelah Video Beredar
- Berita Unfriend SBY Jadi Tertawaan Koran Singapura
- Video Hariri di YouTube Ada Adegan yang Hilang
- MS Kaban Disebut Paling Ngebet soal Proyek SKRT
- KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji