TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 10 Maret 2014. Dia bakal diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin dalam kasus itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 10 Maret 2014.
Airin juga pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total Airin sudah empat kali diperiksa penyidik, termasuk pemeriksaan hari ini.
KPK telah menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka empat kasus, yaitu dugaan suap di MK, dugaan korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan, dugaan korupsi alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Komisi antirasuah pun menetapkan kakak ipar Airin yang juga kakak kandung Wawan, Gubernur Banten Atut Chosiyah, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terkait:
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines
Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines Mirip Adam Air
AS Endus Teroris di Pesawat Malaysia Airlines
Kisah Hilangnya Paspor 'Penumpang' Malaysia Airlines
Kronologi Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines
Pilot Boeing Sempat Kontak Pilot Malaysia Airlines