TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan, Ligwina Poerwo Hananto, membantah tuduhan Ferdi Hasan bahwa dirinya memiliki saham di Panen Mas dan menerima komisi dari Global Trades International Syariah (GTIS). Namun, dia menolak memberikan penjelasan dengan alasan pertimbangan kerahasiaan data klien. (Baca: Kerugian Ferdi Hasan dari GTIS sampai Kayu Jati)
Dia menjelaskan, tugas utama perencana keuangan independen adalah menyampaikan edukasi keuangan serta jasa rencana keuangan bagi para klien. "Perencana keuangan bekerja berdasarkan kontrak kerja yang sudah disepakati klien," kata Ligwina kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014. Pemilik Quantum Magna Financial ini menegaskan, sebagai perencana keuangan independen, dirinya tidak menjual produk.
Sebaliknya, yang dilakukan, kata dia, adalah memperkenalkan klien kepada pihak ketiga untuk membantu memperoleh informasi produk dari tangan pertama. Pihak ketiga ini bisa berupa bank, asuransi, manajer investasi, sekuritas, koperasi, bisnis, dan properti. "Dalam perjanjian kerja disebutkan klien menanggung risiko.”
Klien dan perencana, Ligwina melanjutkan, membahas bersama pilihan-pilihan yang akan dimasukkan dalam rencana keuangan. Sementara itu, keputusan penggunaan produk sepenuhnya ada pada klien. "Tidak pernah ada paksaan dalam bentuk apa pun."
Sebelumnya, pembawa acara kondang Ferdi Hasan melaporkan Ligwina Hananto ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya atas kasus penipuan. Ligwina dilaporkan atas dua kasus investasi bodong di dua perusahaan, Panen Mas dan Trimas. (Baca:Lemah, Pengawasan Investasi Bodong)
Baca Juga:
Di Panen Mas, kata Ferdi, Ligwina ternyata memiliki saham 30 persen. Sedangkan dalam soal Trimas, Ligwina dilaporkan bersama rekannya, Yoga Dendawancana. Ferdi memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya karena keberatannya selalu dimentahkan dengan argumen itu risiko investasi. (Baca:Investasi Emas Bodong, Nasabah Ingin GTIS Diaudit PPATK)
"Tapi yang saya rasakan seperti kesengajaan. Karena enam dari tujuh investasi ambrol dalam waktu yang berdekatan," kata Ferdi saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 14 April 2014. Total kerugian yang diderita Ferdi akibat investasi bodong ini mencapai Rp 12 miliar.
ALI NY | MARIA YUNIAR | TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Februari, Ligwina Juga Dituding Lakukan Penipuan
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif
Dilaporkan ke Polisi, Ini Pembelaaan Ligwina