TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan segera mengubah grafik perjalanan kereta api (gapeka) mulai 1 Juni 2014. Dengan peraturan baru ini, perjalanan kereta api dari berangkat, bersilangan, bersusulan, dan berhenti akan lebih teratur, sehingga masyarakat akan merasakan waktu tempuh yang lebih cepat.
Gapeka 2014 ditetapkan mengingat telah selesai dibangunnya jalur ganda KA parsial di lintas utara yaitu Pekalongan-Surabaya Pasar Turi sepanjang 373 kilometer dan jalur ganda selatan yang melintasi Prupuk-Larangan sepanjang 17 kilometer. Perubahan lintasan persilangan tersebut membuat perjalanan kereta api lebih cepat 20-160 menit. Misalnya, perjalanan kereta api Sembrani dengan rute Stasiun Pasar Turi Surabaya-Stasiun Gambir kini hanya memerlukan waktu 11 jam 10 menit. Padahal sebelumnya perlu waktu hampir 14 jam perjalanan.
"Nanti akan ada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, begitu juga dengan kereta api barang," kata Hermanto Dwi Atmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin, 12 Mei 2014.
Hermanto menambahkan, Gapeka 2014 juga akan mengatur jadwal kedatangan kereta antarkota yang masuk ke Jakarta, yakni tidak boleh lewat dari pukul lima pagi. Hal ini ditetapkan agar pengoperasian jalur dan kereta tidak mengganggu lalu lintas kereta api perkotaan.
Kecepatan kereta api penumpang pun akan ditambah hingga maksimal 100 kilometer per jam, dan program pengisian air kereta dibuat hanya 15 menit. "Sepanjang tidak ada kereta api yang terlambat, maka tidak akan mengganggu satu sama lain," ujar Hermanto.
Dengan diberlakukannya Gapeka 2014, akan ada tambahan perjalanan kereta api hingga 475 kereta api per hari dari total 1.878 kereta. Keuntungan lain jika Gapeka 2014 dilaksanakan dengan baik yakni akan ada penghematan subsidi bahan bakar minyak hingga Rp 3,4 triliun.
PUTRIADITYOWATI
Berita Lainnya:
Kenapa Pekan Ini Penting bagi IHSG?
Ragam Ramuan dalam Acara Seribu Pemijat di Bali
Acara Seribu Pemijat di Bali Dongkrak Pariwisata
Bunga KPR Tinggi, Konsumen Tunda Beli Rumah
Kasus Suap Bakal Koreksi Saham Sentul City