TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2012-2013. Hari ini penyidik KPK memanggil Diding Saefudin Zuhri, calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu, 20 Agustus 2014. Diding merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Bekasi. Pada Pemilu 2014, Diding berhasil meraih kursi DPRD Jawa Barat mewakili daerah pemilihan III. (Baca: Kasus Haji, Anggota DPR Klaim Bayar Rp 235 Juta)
Selain Diding, KPK juga memanggil dua bekas anak buah Suryadharma di Kementerian Agama, yaitu Andri Alphen dan Tri Budi. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa tiga orang lainnya dari swasta. Ketiga nama ini adalah Usuf Ismail, Idham Kholid Rofiuddin, dan Yayat Hidayat Majid. (Baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)
KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum PPP itu disangka menyalahgunakan wewenang dan diduga memperkaya diri atau orang lain atau korporasi. (Baca: Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Dua Politikus PPP)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Jokowi: Nanti PKL Singapura Buka Lapak di Sini
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?