TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan upaya fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada tidak akan berbuah manis.
Namun dia mengakui jika RUU Pilkada diterapkan, Koalisi Merah Putih berpotensi mendulang banyak kursi kepala daerah. (Baca: Bupati Demokrat: Pilkada Via DPRD, Rakyat Tenang)
Ini karena koalisi itu memiliki jumlah anggota DPRD yang besar dibanding Koalisi Indonesia Hebat di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Ikrar mengaku pesimistis Koalisi Merah Putih bisa berbagi kursi kepala daerah dengan adil. "Namanya politik, tak ada kawan abadi. Adanya kepentingan abadi," kata Ikrar saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014.
Menurut dia, dinamika politik di tingkat daerah berbeda dengan tingkat nasional. Koalisi Merah Putih di daerah belum tentu akan akur seperti di tingkat pusat. (Baca: SBY Nilai Perdebatan RUU Pilkada Demokratis)
Walhasil potensi persaingan antarpartai politik Koalisi Merah Putih di daerah cukup tinggi. Bisa saja fraksi antarpartai pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ini malah saling sikut memenangkan calon kepala daerah masing-masing.
"Ego dalam satu partai saja tinggi, apa lagi ego berbeda partai," kata Ikrar. Saat ini DPR masih membahas RUU Pilkada yang secara garis besar mengembalikan hak pemilihan kepala daerah dari masyarakat ke DPRD. Fraksi dari Koalisi Merah Putih setuju RUU tersebut disahkan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura menolak RUU Pilkada. Jika RUU Pilkada disahkan, maka Koalisi Merah Putih akan memborong 31 kursi Gubernur. (Baca: Golkar Siapkan Sanksi Terkait RUU Pilkada)
INDRA WIJAYA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra