Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Ragukan Soliditas Koalisi Merah Putih

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ikrar Nusa Bhakti. TEMPO/Ramdani
Ikrar Nusa Bhakti. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan upaya fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada tidak akan berbuah manis.

Namun dia mengakui jika RUU Pilkada diterapkan, Koalisi Merah Putih berpotensi mendulang banyak kursi kepala daerah. (Baca: Bupati Demokrat: Pilkada Via DPRD, Rakyat Tenang)

Ini karena koalisi itu memiliki jumlah anggota DPRD yang besar dibanding Koalisi Indonesia Hebat di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Ikrar mengaku pesimistis Koalisi Merah Putih bisa berbagi kursi kepala daerah dengan adil. "Namanya politik, tak ada kawan abadi. Adanya kepentingan abadi," kata Ikrar saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014.

Menurut dia, dinamika politik di tingkat daerah berbeda dengan tingkat nasional. Koalisi Merah Putih di daerah belum tentu akan akur seperti di tingkat pusat. (Baca: SBY Nilai Perdebatan RUU Pilkada Demokratis)

Walhasil potensi persaingan antarpartai politik Koalisi Merah Putih di daerah cukup tinggi. Bisa saja fraksi antarpartai pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ini malah saling sikut memenangkan calon kepala daerah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ego dalam satu partai saja tinggi, apa lagi ego berbeda partai," kata Ikrar. Saat ini DPR masih membahas RUU Pilkada yang secara garis besar mengembalikan hak pemilihan kepala daerah dari masyarakat ke DPRD. Fraksi dari Koalisi Merah Putih setuju RUU tersebut disahkan.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura menolak RUU Pilkada. Jika RUU Pilkada disahkan, maka Koalisi Merah Putih akan memborong 31 kursi Gubernur. (Baca: Golkar Siapkan Sanksi Terkait RUU Pilkada)

INDRA WIJAYA

Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.