TEMPO.CO, Bandung - Warga Bandung membuat petisi untuk mendukung pemilihan kepala daerah langsung dan menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pengisian petisi dilakukan dengan menandatangani kain putih sepanjang 10 meter yang dibentang di area Car Free Day (CFD), Jalan Ir Djuanda, Dago, Bandung, Ahad, 14 September 2014.
"Sekarang yang terkumpul sebanyak 40 ribu (tanda tangan) yang sudah terekap di Change.org," ujar koordinator petisi dukung pilkada langsung wilayah Bandung, Sely Martini. (Baca juga: Warga Bandung Bikin Petisi Dukung Pilkada Langsung)
Aksi tanda tangan yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Bandung itu merupakan bentuk aspirasi masyarakat Indonesia yang ingin pemimpin daerah tetap dipilih oleh rakyat. Selain di Bandung, aksi penandatanganan petisi secara manual juga dilakukan serentak di empat kota lainnya, yaitu Aceh, Jakarta, Semarang dan Makassar. (Baca juga: Aksi Dukung Pilkada Langsung Menular ke Lima Kota)
Warga yang sudah membubuhkan tanda tangan juga bisa memasukkan foto petisi ke Twitter lalu mencuit #DukungPilkadaLangsung di jejaring sosial Twitter. Selain itu, dukungan juga bisa dilakukan dengan menandatangani petisi online di change.org. (Baca juga: Warga Ibu Kota Juga Tolak Pilkada Lewat DPRD)
Revisi RUU Pilkada rencananya disahkan pada Kamis, 25 September 2014. Di dalam pasalnya terdapat perubahan, yaitu pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dipilih secara langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.
RISANTI
Berita lain:
Laniakea, Ini Alamat Baru Umat Manusia
Kata Lulung Soal Ahok Sebut DPRD Pemeras
Jokowi Kunjungi Penjahit Langganan, Pesan Apa?