TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menyetor nama-nama calon jaksa agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa lebih lanjut. "Kalau calon menteri saja diperiksa, kenapa calon jaksa agung tidak? Saya rasa harus itu," ujar Emerson ketika dihubungi Tempo, Senin, 3 November 2014.
Saat ini, ada empat nama calon jaksa agung yang beredar. Mereka adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, serta politikus Nasdem Prasetyo.
Menurut Emerson, menyetor nama calon ke KPK akan memberi gambaran yang lebih jelas kepada Jokowi siapa calon yang pantas memimpin lembaga Adhyaksa. Dengan begitu, kata Emerson, Jokowi akan memiliki dasar kuat untuk menentukan jaksa agung dan sulit dipertanyakan.
Selain ke KPK, Emerson juga menyarankan Jokowi untuk menyetor nama calon jaksa agung itu ke PPATK, Komnas HAM, serta Dirjen Pajak juga. Langkah itu untuk memastikan bahwa calon benar-benar bersih, punya integritas, dan bisa dipercaya.
"Sebagai penegak hukum, saya rasa calon jaksa agung perlu diperiksa secara lebih ketat dibanding calon menteri. Ini tradisi bagus yang bisa mulai dibiasakan," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Berita terpopuler:
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Raden Nuh Ditangkap, Kantor Asatunews.com Sepi
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi