TEMPO.CO, Jakarta - Ketua juru runding islah dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung, mengatakan Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama Alat Kelengkapan Dewan setelah revisi Undang-Undang MP, DPR, DPD, DPRD selesai.
Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama untuk Badan Legislasi terlebih dulu. Sebab, menurut Pramono, penyerahan nama untuk pengisian alat kelengkapan dewan tidak menjadi terlalu penting. Ini karena yang paling penting adalah penyelesaian Badan Legislasi.
"Mau diserahin di ujung atau di awal, itu bukan hal utama," kata Pramono sesuai penandatangan islah di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senin, 17 November 2014. (Baca: Pengorbanan Hatta Rajasa Demi Islah di DPR)
Pram mengatakan DPR akan melakukan rapat paripurna besok untuk membahas pembentukan Badan Legislasi.
Karena, kata Pram, Baleg merupakan pintu masuk untuk menyelesaikan seluruh persoalan dualisme DPR belakangan ini. (Baca: Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon)
Setelah Baleg terbentuk, DPR lalu membahas perubahan UU MD3 dan Tata Tertib DPR bersama pemerintah. "Kalau itu sudah selesai, diketok menjadi UU MD3 yang baru, maka diisilah seluruh AKD yang ada. Seminggu selesai itu," kata mantan wakil ketua DPR periode 209-2014 ini.
Sebelumnya, kemarin, Sabtu, 15 November 2014, Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo akhirnya mencapai kata sepakat soal revisi UU MD3. Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus juru runding Koalisi Prabowo, Hatta Rajasa.
"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, didampingi koleganya dari Golkar, Idrus Marham, dan juru runding dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung serta Olly Dondokambey.
Menurut Pram, setelah revisi UU MD3 dan tata tertib DPR selesai, baru kemudian Koalisi Jokowi menyerahkan daftar nama AKD untuk 11 komisi. "Kami tidak melihat bahwa itu sah atau tidak sah, itu kocok ulang atau gak, yang jelas kami akan bersepakat soal daftar nama AKD. DPR sudah bisa berjalan."
Wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan hal senada dengan Pramono, bahwa memang yang dipriotaskan itu penyerahan nama untuk Badan Legislatif terlebih dahulu, baru kemudian daftar nama untuk AKD. (Baca: Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi )
"Semoga ini menjadi pembelajaran sejarah dalam perpolitikan kita. Semoga tidak terulang lagi. Dengan adanya kesepakatan ini, maka mosi tidak percaya dengan sendirinya secara perlahan-lahan dihilangkan," kata Pram.
Secara bertahap, kesepakatan islah ini ditandatangani oleh empat juru runding, dilanjutkan para pimpinan fraksi menandatangani, dan ditutup dengan penandatangan oleh pimpinan DPR.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?