Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Jokowi Akan Serahkan Daftar Nama AKD

Editor

Budi Riza

image-gnews
(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, berjabat tangan usai beri keterangan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Hasil pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan mulai hari Senin semua fraksi di DPR sudah bekerja seperti semula. Tempo/Aditia Noviansyah
(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, berjabat tangan usai beri keterangan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Hasil pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan mulai hari Senin semua fraksi di DPR sudah bekerja seperti semula. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua juru runding islah dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung, mengatakan Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama Alat Kelengkapan Dewan setelah revisi Undang-Undang MP, DPR, DPD, DPRD selesai.

Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama untuk Badan Legislasi terlebih dulu. Sebab, menurut Pramono, penyerahan nama untuk pengisian alat kelengkapan dewan tidak menjadi terlalu penting. Ini karena yang paling penting adalah penyelesaian Badan Legislasi.

"Mau diserahin di ujung atau di awal, itu bukan hal utama," kata Pramono sesuai penandatangan islah di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senin, 17 November 2014. (Baca: Pengorbanan Hatta Rajasa Demi Islah di DPR)

Pram mengatakan DPR akan melakukan rapat paripurna besok untuk membahas pembentukan Badan Legislasi.

Karena, kata Pram, Baleg merupakan pintu masuk untuk menyelesaikan seluruh persoalan dualisme DPR belakangan ini. (Baca: Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon)

Setelah Baleg terbentuk, DPR lalu membahas perubahan UU MD3 dan Tata Tertib DPR bersama pemerintah. "Kalau itu sudah selesai, diketok menjadi UU MD3 yang baru, maka diisilah seluruh AKD yang ada. Seminggu selesai itu," kata mantan wakil ketua DPR periode 209-2014 ini.

Sebelumnya, kemarin, Sabtu, 15 November 2014, Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo akhirnya mencapai kata sepakat soal revisi UU MD3. Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus juru runding Koalisi Prabowo, Hatta Rajasa.

"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, didampingi koleganya dari Golkar, Idrus Marham, dan juru runding dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung serta Olly Dondokambey.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pram, setelah revisi UU MD3 dan tata tertib DPR selesai, baru kemudian Koalisi Jokowi menyerahkan daftar nama AKD untuk 11 komisi. "Kami tidak melihat bahwa itu sah atau tidak sah, itu kocok ulang atau gak, yang jelas kami akan bersepakat soal daftar nama AKD. DPR sudah bisa berjalan."

Wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan hal senada dengan Pramono, bahwa memang yang dipriotaskan itu penyerahan nama untuk Badan Legislatif terlebih dahulu, baru kemudian daftar nama untuk AKD. (Baca: Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi  )

"Semoga ini menjadi pembelajaran sejarah dalam perpolitikan kita. Semoga tidak terulang lagi. Dengan adanya kesepakatan ini, maka mosi tidak percaya dengan sendirinya secara perlahan-lahan dihilangkan," kata Pram.

Secara bertahap, kesepakatan islah ini ditandatangani oleh empat juru runding, dilanjutkan para pimpinan fraksi menandatangani, dan ditutup dengan penandatangan oleh pimpinan DPR.

RIDHO JUN PRASETYO


Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

14 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

21 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.