TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono menyatakan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta, adalah cara terbaik untuk menolak keputusan munas Bali yang digelar kubu Aburizal Bakrie. Selain itu, Agung menyiapkan rencana untuk menggugat keputusan munas Bali. "Kami segera masukkan gugatan ke pengadilan negeri dan mendaftarkan kepengurusan baru kami ke pemerintah," kata Agung Laksono, Ahad, 7 Desember 2014 (baca juga: Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan).
Menurut Agung, semua keputusan yang dihasilkan dalam Munas Golkar di Bali adalah ilegal. Begitu juga dengan pemecatan dia dan sejumlah rekan-rakannya. "Munas tak punya wewenang memecat. Munas hanya boleh merehabilitasi, jadi itu ilegal," kata Agung (baca: Munas Golkar Ical Pecat Agung Laksono Cs).
Perselisihan pada tubuh Golkar semakin meruncing untuk memperebutkan kursi orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu. Kubu Aburizal Bakrie berkeras untuk menyerahkan kursi pimpinan kembali kepada Ical. Sedangkan kubu yang berseberangan, diwakili Agung Laksono, menilai Ical telah gagal memimpin Golkar. Karena itu, sudah selayaknya jabatan ketua umum diserahkan kepada kader yang lain.
PUTRI ADITYOWATI
Berita lain:
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'
Anies Stop Kurikulum 2013, Kepala Sekolah Kecewa