TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah Langsung akan diterima Dewan Perwakilan Rakyat. "Bisa dipastikan bahwa perpu itu dapat diterima karena posisinya 60 persen lebih," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 8 Desember 2014. (Koalisi Merah Putih Bujuk SBY Bahas Perpu Pilkada)
Menurut JK, kepastian ini diperoleh lantaran dua fraksi di Senayan, yakni Demokrat dan Partai Amanat Nasional, telah menyampaikan posisi mereka secara terbuka untuk mendukung Perpu tersebut. Dua fraksi ini, ia melanjutkan, menambah kekuatan fraksi pendukung pemerintah yang sepakat menyetujui Perpu pilkada langsung. "Kalau PAN dan Demokrat masuk, kan, sudah hampir 70 persen yang mendukung." (SBY: Perpu Pilkada Sesuai Aspirasi Publik)
Ada pun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah berharap koalisi partai pendukung Prabowo Subianto punya pandangan yang sama ihwal Perpu pilkada langsung. Menurut Fahri, Koalisi Prabowo akan bertemu dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat. (Kembali ke Istana, SBY: Apa Kabar Semua?)
"Perlu dikaji ulang tapi kami berharap Koalisi Merah Putih akan satu suara. Jangan sampai merugikan suara rakyat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2014.
PRIHANDOKO
Baca berita lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral