Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Munir, Pollycarpus Tipu Sipir Pakai Ponsel

image-gnews
Banyak terima Remisi, Pollycarpus Bebas Bersyarat
Banyak terima Remisi, Pollycarpus Bebas Bersyarat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas narapidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, pernah menggunakan telepon seluler di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Padahal ada larangan penggunaan telepon genggam di dalam penjara. Namun Pollycarpus punya cara sendiri untuk mengelabui sipir penjara. (Baca: Begini Aktivitas Pollycarpus di Penjara)

Sebelum bebas dari penjara setelah menjalani 8 tahun hukuman, Pollycarpus sempat bertemu dengan Tempo di dalam penjara, suatu siang pada bulan lalu. Saat itu, Pollycarpus sedang dikonfirmasi mengenai kasus Munir. Ketika diwawancara itulah Pollycarpus terlihat menggunakan telepon genggam jenis BlackBerry warna hitam. (Baca: Kasus Munir, Pollycarpus Disebut Berdarah Dingin)

Agar tak ketahuan, Pollycarpus menyimpan ponsel tersebut di dalam kaus yang dikenakannya, tepat di pundak sebelah kiri. Siang itu, ia mengenakan kaus oblong cokelat dipadu jins biru. Sesekali terdengar nada dering pada telepon genggamnya, lantas Pollycarpus melihatnya. Rupanya ia menerima surat elektronik. Tak berapa lama, ia menyimpan lagi BlackBerry itu di balik bajunya. (Baca: Pollycarpus Tak Bantah Jadi Agen BIN)

Ketika ditanya, Pollycarpus mengaku telepon genggam tersebut milik keluarganya. Ia bisa memakainya karena sudah menjalani masa asimilasi, setelah menjalani separuh masa hukumannya. "Ini telepon keluarga saya. Karena saya sudah mau bebas, saya minta izin," ujarnya. (Baca: Blakblakan Saksi Kunci Pembunuhan Munir)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain BlackBerry hitam itu, ternyata Pollycarpus juga memiliki satu telepon seluler lagi yang disimpan dalam tas hitamnya. Sesekali Pollycarpus memegang telepon genggam yang ada di dalam tas tersebut. Di dalam tas itu, ada pula sisir rambut.

TIM TEMPO

Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21

Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi 

Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

7 hari lalu

Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Nonton Bersama  atau Nobar Timnas Indonesia U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Kantin PROBIN, Kompleks Kesatrian Soekarno Hatta Jakarta,  29 April 2024. Istimewa
Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

12 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

33 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

34 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

46 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

53 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

53 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.