TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut keterlibatan anak perusahaannya, Pertamina EP, dalam kasus dugaan suap jual-beli gas pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur. Dwi mempersilakan KPK segera menindak bila ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus suap yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron itu. (Baca: Di KPK, Denny Indrayana Bela Pertamina EP)
"Kalau ada personel-personel di Pertamina yang terlibat suatu kasus, silakan ditindaklanjuti," ujar Dwi seusai audiensi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Desember 2014. Dwi yang baru menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 29 November lalu itu belum mendapat laporan ihwal keterlibatan Pertamina EP dalam kasus dugaan suap tersebut. (Baca: KPK Panggil Bos Pertamina EP)
Pada Selasa, 16 Desember lalu, KPK memanggil bekas Direktur PT Pertamina EP Tri Siswindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Tiga tersangka itu adalah bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, dan Antonio.
Antonio diduga memberi hadiah kepada Fuad. Sebagai Bupati Bangkalan, Fuad dianggap telah membantu kerja sama antara PT MKS dan salah badan usaha milik daerah Sumber Daya untuk memperoleh suplai gas dari PT Pertamina Hulu Energy. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pertamina EP-lah yang mengatur proses penyaluran gas tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Antonio dan Rauf, ajudan Fuad, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Rauf.
Sehari kemudian, KPK mencokok Fuad di kediamannya di Bangkalan. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4 miliar yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok