TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengusulkan pemilihan kepala daerah serentak 2016 dilaksanakan pada bulan Agustus. Menurut dia, Agustus waktu yang paling tepat dan pelantikan bisa tetap dilakukan Desember.
"Paling tepat memang bulan delapan, dengan hitungan waktu sengketa dan putaran dua selama empat bulan," ujar Djohermansyah di kantornya, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015)
Djohermansyah mengatakan pelantikan harus dilakukan bulan Desember agar tak ada kepala daerah yang waktu jabatannya dipotong. Jika pilkada tetap berlangsung 2015, maka pelantikan tetap akan berlangsung 2016. Hal ini, kata Djohermansyah, akan menyebabkan waktu jabatan para kepala daerah terpotong saat berlangsung pilkada serentak nasional 2020. (Baca: Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada)
Pemunduran pilkada serentak, menurut Djohermansyah, lebih banyak untungnya, salah satunya soal penghematan anggaran karena akan ada penambahan jumlah daerah yang ikut pilkada. Dengan demikian, pemilihan gubernur dan wali kota atau bupati bisa dilakukan bersamaan. Selain itu, kata Djohermansyah, KPU juga akan lebih siap menyelenggarakan pilkada
Hal tersebut diamini Komisi Pemilihan Umum. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pilkada 2016 lebih banyak positifnya. Di antaranya, lembaganya dapat lebih matang mempersiapkan pilkada dan efisiensi anggaran per provinsi dapat dicapai. (Baca: Gebrakan Menteri Tjahjo Kumolo Soal Perpu Pilkada)
TIKA PRIMANDARI
Berita terpopuler:
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'
Sumber Manipulasi, Jokowi Minta Bansos Dihapus
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin