TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah tetap akan mendorong pemilihan kepala daerah langsung. "Pemerintah ingin pemilihan langsung, jadi semua instansi di Kementerian Dalam Negeri harus bisa lobi-lobi," ujar Tjahjo seusai rapat dengan jajaran pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Ada Perpu, Hakim MK: UU Pilkada Tidak Berlaku)
Tjahjo menyatakan sudah melakukan lobi dengan anggota DPR lainnya saat masih menjadi anggota DPR. Dia mendorong agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 dan 2 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah segera disahkan sebagai undang-undang. "Dengan teman-teman DPR sudah didiskusikan supaya bisa cepat dibahas," kata dia. (Baca: Gerindra: Perpu Pilkada SBY Dibahas Mulai Januari)
Selain melobi anggota DPR, Tjahjo juga akan menemui Komisi Pemilihan Umum untuk membahas persiapan pilkada di sejumlah daerah dan perpu tersebut. (Baca: Pro-Pilkada Langsung, SBY: Bela Kedaulatan Publik)
KPU telah menyusun beberapa Peraturan KPU terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak seperti diatur di dalam perpu. Meskipun telah membuat beberapa peraturan, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan belum memutuskan kapan pilkada akan dilaksanakan. (Baca: Begini Kaidah Pilkada Langsung di Kitab Kuning)
Saat ini, kata Husni, KPU telah mengirimkan surat edaran pada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meneruskan persiapan pilkada. Berdasarkan perpu, KPU memiliki kewenangan untuk mengatur tahapan pilkada karena pilkada 2015 akan dilakukan serentak di 247 daerah. (Baca: Ada Pilkada Lewat DPRD dan Serentak, KPUD Bingung)
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi