TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perhubungan Budhi Muliawan Suyitno mengatakan regulator penerbangan di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan, perlu diaudit khusus. Menurut Budhi, manajemen dunia penerbangan di Indonesia karut-marut karena buruknya kinerja regulator.
"Di dunia internasional, yang dilihat adalah regulator dan bukan maskapai," kata Budhi di sela diskusi di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2015. "Bahkan audit lembaga penerbangan nasional pada 2004 menunjukan bahwa kategori penerbangan Indonesia masih kelas dua." (Baca: Cuaca Baik, Ekor Air Asia Diangkat Pagi Ini)
Budhi mengatakan industri penerbangan sangat dinamis. "Dahulu, ketika saya mejabat di tahun 2007, permasalahannya adalah maskapai yang mulai tumbuh, sehingga regulator lebih berfokus pada bagaimana menata para maskapai." Saat itu, kata dia, badan penerbangan internasional sudah memperingatkan soal keselamatan terbang.
Pada 2009, audit internasional lima tahunan tentang penerbangan Indonesia sudah bagus. "Indeks keselamatan dan kenyamanan Indonesia menyentuh angka 90 persen." Namun, Budi melanjutkan, audit pada 2014 menyatakan prestasi Indonesia turun di angka 60 persen. (Baca: Ganti Rugi Korban AirAsia, Berapa Dana Jasindo?)
Selain menyasar regulator, Budi mengatakan, pembenahan juga perlu dilakukan di sektor pendukung, yaitu air trafic control (ATC) dan bandara. "Beban kerja di ATC berat karena kurangnya tenaga serta teknologi," katanya. Selain itu, infrastruktur di bandara juga masih perlu dibenahi.
SYAILENDRA
Baca juga:
Gunakan Ganja, Anak Jackie Chan Dipenjara 6 Bulan
Penyisiran Mencari Puing Air Asia Terus Digelar
Disebut Langgar Izin Rute, Transnusa: Mengada-ada
Ini Firasat dari Pasangan Pimred Charlie Hebdo