TEMPO.CO, Jakarta - Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, menanti sikap Presiden Joko Widodo setelah calon Kapolri pilihannya, Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin. Agus mendesak Jokowi segera menarik nama Budi Gunawan dari pencalonan.
"Kami menunggu kejutan dari Jokowi satu-dua hari ini," kata Agus ketika dihubungi pada Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Drama di Balik Status Tersangka Budi Gunawan)
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Penetapan didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015 setelah ditemukannya dua alat bukti. Proses penyelidikan kasus ini dimulai pada Juli 2014. Kasus tersebut masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Agus menantang Jokowi membuktikan komitmennya dalam memilih pejabat yang bersih dari kasus korupsi. Kepercayaan publik pada Jokowi, ujar Agus, telah berkurang sejak memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung tanpa meminta pertimbangan KPK dan PPATK. "Ini bukan pertama kalinya Jokowi menunjuk pejabat publik secara sepihak," tutur Agus. (Baca: Kapolri Belum Nonaktifkan Budi Gunawan)
Agus berharap, nanti, setelah menarik Budi Gunawan dari pencalonan, Jokowi kembali menyeleksi nama-nama lain dengan meminta pertimbangan KPK dan PPATK.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, mengatakan, bila DPR menolak Budi dalam fit and proper test yang dijadwalkan Rabu, 14 Januari 2014, Kompolnas siap menyodorkan delapan nama lainnya kepada Jokowi. Kompolnas, ujar Hamidah, terlebih dulu akan merapatkan kembali mekanisme pemilihan dan mengecek kembali delapan nama tersebut agar kasus Budi tak lagi terulang.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Lain
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter