Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbicara di depan awak media dalam konfrensi press di komplek Istana, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo berbicara di depan awak media dalam konfrensi press di komplek Istana, Jakarta, 14 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo mengatakan baru akan mengambil sikap mengenai nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan setelah sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  pada   hari ini (15 Januari 2015).

"Ada proses hukum di sini setelah penetapan tersangka oleh KPK. Tapi ada proses politik di DPR," kata Jokowi  dalam konferensi pers,  Rabu malam, 14 Januari 2015. "Saya masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," tutur Jokowi.  (Baca:  Jokowi Tunggu Paripurna DPR)

Sebelumnya, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar,  mengatakan sikap Jokowi  yang tak membatalkan calon Kapolri yang  sudah tersangka,  sama buruknya  dengan DPR yang tetap memproses pencalonan itu. "Sama-sama tidak menepati janji (memberantas korupsi)," kata Zainal, 14 Januari 2015.  (Baca:  Jika Ngotot Lantik Budi, Jokowi Seburuk DPR)

Dari catatan Tempo, setidaknya  ada tiga indikasi  Presiden Jokowi  belum   bisa mengambil keputusan tegas setelah  berselang lebih 24 jam  dari konferensi pers KPK mengenai penetapan Budi sebagai tersangka.

1. Gagal Tentukan Sikap pada Selasa Malam

Presiden Jokowi berencana membahas nasib Budi Gunawan pada Selasa malam (13 Januari) seperti yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara  Pratikno. Ia menjelaskan pula reaksi Presiden setelah Selasa siang KPK mengumunkan  Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut.

 “Beliau kaget. Tentu saja ini harus direspons karena KPK sudah menetapkan (Budi sebagai tersangka),” ujar Pratikno di Istana Negara, Selasa sore (13 Januari). Malam  itu juga rencananya Jokowi akan membahas  nasib Budi Gunawan. (Baca: Malam Ini Jokowi Bahas Kasus Budi Gunawan)

Rupanya rencana rapat malam itu diurungkan. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, rapat soal rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional setelah Budi ditetapkan tersangka baru dilaksanakan keesokan harinya.

Andi menyatakan rapat akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, dan Andi sendiri. "Rencananya pukul 07.30 WIB, besok (Rabu pagi, 14 Januari)," kata Andi Widjajanto, Selasa malam, 13 Januari 2015. (Baca: Jokowi Baru Tentukan Nasib Budi Gunawan Pagi Ini)

Malam itu,  kesibukan justru terlihat di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta.  Sejak pukul 17.37 hingga 19.00 WIB, tiga orang petinggi partai menyambangi rumah Megawati. Di antaranya Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso.  Keluar masuk mobil di rumah itu  bahkan berlangsung  hingga dini hari.  (Baca: Rumah Mega Ramai Hingga Dinihari )

2.  Hari Rabu Tak Ada Sikap Tegas

Walau Presiden berencana membahas soal Budi Gunawan sejak Rabu pagi, tapi tak kunjung  keluar penjelasan yang  ditunggu publik mengenai sikap Istana.  Hal ini terdeteksi lewat pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana pada Rabu siang.

Surya mengatakan,  ia tetap menyokong pengajuan calon Kepala Polri oleh Presiden. "Bukan Budi Gunawan-nya. Tapi saya mendukung tatanan sistem ketatanegaraan kita. Bukan personel atau pribadi siapa pun," kata Surya di Istana Negara,  Rabu, 14 Januari 2015.  (Baca: Surya Paloh: Apa KPK Pasti Benar?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Presiden Jokowi baru  menggelar jumpa pers sehabis Maghrib dan  menyatakan masih menunggu lagi sidang paripurna DPR hari ini (Kamis 15 Januari)

3. Tak Kunjung Menerima KPK 

Ketua KPK Abraham Samad telah berupaya mengontak Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah selesai pada Senin, 12 Januari 2015.   "KPK sudah berusaha membuka komunikasi bertemu dengan Presiden, tapi kami belum dikasih waktu," kata Abraham di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Tersangka,  KPK Sudah Kontak Jokowi)

Sehari kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengatakan masih berupaya bertemu Jokowi dengan difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.   "Saya percaya Pak Jokowi akan konsisten menjalankan konstitusi. Karena dia tunduk pada konstitusi," kata Bambang di kantornya, Rabu, 14 Januari. (Baca: KPK Yakin Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan )

Hingga Rabu malam, Presiden belum juga menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membicarakan kasus Budi Gunawan.

TIM TEMPO 

Berita Lain:

SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...

Rahasia Jokowi Mengatasi Kisruh Budi Gunawan  

Reaksi Jokowi Soal Rekening Gendut Budi Gunawan

 


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

6 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.